Desakan sejumlah anggota DPRD Sumut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk membatalkan kerja sama operasi (KSO) Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan dengan PT Dekatama Cakrawala dalam pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit di lahan eks Hotel Dirga Surya, ditentang PD Perhotelan.
Direktur Utama (Dirut) PD Perhotelan Ruslan Hasyim mengatakan, tidak ada alasan untuk membatalkan KSO tersebut. Ruslan menampik pernyataan sejumlah anggota DPRD Sumut yang menyebutkan rumah sakit bukan bidang bisnis dari badan usaha milik daerah (BUMD) yang dipimpinnya. “Apa yang tidak bisa? Semua bisa kita lakukan,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-64 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Martabe Kantor Gubernur, kemarin. Ruslan bersikeras, rumah sakit merupakan bagian dari core bisnis PD Perhotelan. Sebab dalam areal yang sama,ada juga hotel yang dibangun.
”Semuanya bisa diurus. Jangan yang tidak masalah dijadikan masalah,” tuturnya. Menanggapi sikap Ruslan ini, anggota Komisi C DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan penyelesaian persoalan KSO yang dilakukan PD Perhotelan ada di tangan Pemprov Sumut. Yang penting, pihaknya sudah memberikan masukan bahwa PD Perhotelan dibangun untuk mengurus hotel, bukan rumah sakit. “Itu sangat jelas dicantumkan dalam peraturan daerah (perda) pembentukan PD Perhotelan,” ungkapnya.
Menurut dia, Pemprov Sumut jangan sampai diatur oleh investor. Seharusnya investor yang diatur oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut ini juga menyebutkan, dengan adanya KSO di eks lahan Hotel Dirga Surya,muncul kesan Pemprov Sumut diatur oleh investor. “Masa PD Perhotelan dipaksa mengurusi rumah sakit yang notabene bukan bidang kerjanya. Berarti ada yang tidak beres,” tuturnya.
Dia menilai, selain mengevaluasi KSO, Pemprov Sumut juga harus melakukan pemeriksaan terhadap KSO-KSO yang dilakukan di PD Perhotelan secara menyeluruh. Menurut dia, lepasnya Hotel Grand Angkasa pada pihak ketiga mengindikasikan ada tindakan korupsi dari BUMD tersebut. “Kemarin memang pernah itu diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tapi kami minta itu diaudit lagi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya jelas ada apa sebenarnya dengan sejumlah kerja sama PD Perhotelan,” paparnya.
Sementara Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis mengaku akan melakukan pengecekan terhadap KSO di lahan eks Hotel Dirga Surya yang melibatkan PD Perhotelan. “Saya belum tahu persis KSO itu seperti apa,” pungkasnya.