Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengatakan pihaknya menolak program "Desa Peradaban" yang diluncurkan oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Desa Weragati Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu.
"Kami tidak sepakat dengan program 'Desa Peradaban' ini, karena desa yang masuk dalam program ini bukanlah desa tertinggal. Kalau memang berkomitmen ingin membangun pedesaan bangunlah desa-desa yang tertinggal" kata Deden Darmansyah saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu.
Deden mengaku, saat peresmian program tersebut Komisi A DPRD Jawa Barat tidak diundang.
"Jangankan memberi tahu kami, diundang pun kami tidak," ujar Deden.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Irwan Koesdradjat mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat akan aktif mengawal Program "Desa Peradaban".
"Didasarkan pada hasil pertemuan antara kami dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Jabar, disepakati DPRD akan aktif melakukan pengawalan terhadap pogram 'Desa Peradaban'," kata Irwan Koesdradjat.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan BPMPD pada pekan lalu, DPRD Jabar telah diberi penjelasan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut dalam bentuk draf dan akan segera diselesaikan dan disosialisasikan kepada 100 desa yang terpilih dalam program "Desa Peradaban" tersebut.
Ia mengatakan, DPRD akan terus mengawasi jalannya program tersebut agar berjalan dalam jalur yang benar.
Dijelaskannya, program tersebut sangat riskan dengan hal-hal yang tidak diinginkan seperti konflik antardusun akibat kecemburuan alokasi pembangunan yang tidak merata di satu desa.
Menurutnya, mengenai bantuan pemerintah sebesar Rp1 miliar itu, tidak mungkin digunakan untuk membangun infrastruktur secara merata di semua dusun dalam satu desa.