Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Muzakkir Ali Djamil, mengusulkan agar pembahasan terkait pembangunan Makassar Mall dan nasib para pedagang di pusat perdagangan tersebut dilakukan dalam bentuk rapat lintas komisi.
"Komisi B dan C sebaiknya duduk bersama dalam rapat dengar pendapat untuk membahas dua masalah pokok Makassar Mal yaitu terkait pembangunan Makassar Mal maupun terkait nasib para pedagang," katanya.
Menurut Muzakkir yang juga legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang terjadi saat ini, komisi cenderung tidak bersinergi satu sama lain. Padahal masalah tersebut objeknya sama yaitu Makassar Mall.
"Sebaiknya pimpinan DPRD Kota Makassar bisa mengatur hal ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, H M Busrah Abdullah mengatakan, sejauh ini pimpinan belum mengeluarkan rekomendasi secara tertulis untuk membahas secara bersama dalam lintas komisi.
"Pimpinan DPRD Kota Makassar belum merekomendasikan,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Irwan mengatakan, usulan tersebut bisa saja direalisasikan. "Kalau kami di komisi B membahasnya sesuai dengan lingkup kerja kami.
Kalau komisi lain mau membahas sesuai lingkup kerjanya dipersilahkan. Hanya saja kami di komisi B berharap rekan-rekan di setiap komisi menghargai bidang kerja masing-masing komisi.
Masak setiap urusan dicari-carikan jalannya supaya diurusi ramai-ramai? Apa tidak ada kerjaan komisi masing-masing?," katanya.
Dia berharap, Ketua DPRD Kota Makassar lebih bijak dalam mengatur fokus kerja masing-masing komisi. Jangan asal ada usulan rapat, yang kadang-kadang di luar tupoksi komisi bersangkutan, semuanya dipersilahkan jalan.
"Contoh dalam penanganan Makassar Mall, ada persoalan karyawan MTIR yang belum dibayar gajinya, maka urusan tersebut kami teruskan untuk dibahas di komisi D, yang membidangi soal tenaga kerja.
Dalam pembangunan Makassar Mall, yang akan intensif mengawasi adalah komisi C bidangi tata bangunan. Jadi saya kira batasan antara tupoksi komisi ini sudah jelas," katanya.