DPRD Rekomendasikan Penghentian Proyek

sumber berita , 10-04-2012

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar merekomendasikan penghentian proyek pembangunan Mall Panakkukang yang melanggar garis sempadan jalan dan garis sempadan bangunan.

Proyek bangunan tambahan tersebut dibangun di depan mal tepatnya di Jalan Boulevard. Ketua Komisi C Nasran Mone menyebutkan, total ada enam rekomendasi yang dikeluarkan DPRD terkait permasalahan di pusat perbelanjaan tersebut. Selain menghentikan proyek pembangunan, Dewan juga meminta agar penertiban dan penataan sistem perparkiran.

Komisi C juga merekomendasikan agar Mall Panakkukang segera membuat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), karena limbah yang dihasilkan mengganggu masyarakat yang bermukim di kawasan Panakkukang, penutupan akses jalan masuk mall yang terletak di Jalan Adyaksa, serta meninjau ulang penetapan tarif penggunaan toilet. “Rekomendasi ini kami terbitkan untuk dilaksanakan dengan pengawasan dari Pemkot.

Kami minta Pemkot juga bisa bersikap tegas terkait pelanggaran yang ada,” terangnya kepada SINDO,kemarin. Terkait beberapa rekomendasi penataan Mall Panakkukang yang diabaikan menajemen, Nasran menyebutkan, pihaknya akan mengumpulkan semua rekomendasi dan membahas bersama Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin. “Rekomendasi dari DPRD dan diabaikan oleh SKPD terkait akan kami kumpulkan. Dan kami akan membahas dengan Pak Wali Kota.

Yang pasti SKPD yang mengabaikan rekomendasi itu akan menjadi catatan kami dan kami akan ajukan ke Pak Wali untuk di evaluasi. Kalau perlu diganti,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Chaerul A. Tau menyatakan, pihaknya telah bersurat ke pengelola mal terkait dua hal yakni penataan parkir liar dan penutupan jalan akses masuk mall di Jalan Adhyaksa. Akan tetapi, dia mengakui kalau sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.

Diposting 10-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Nasran Mone

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 2
Partai: Golkar