Villa Surya Mas Akan Dipolisikan

sumber berita , 29-03-2012

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengancam akan melaporkan PT Villa Surya Mas kepada pihak kepolisian jika masih melanjutkan pembangunan di taman Jalan Toddopuli Raya.

PT Villa Surya Mas merupakan perusahaan pengembang kawasan Toddopuli. Sekretaris Komisi C Zaenal Dg Beta mengatakan, lahan seluas 7.200 meter dengan peruntukan sebagai taman di kawasan Toddopuli itu adalah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Akan tetapi, saat ini sudah ada aktivitas pembangunan.

”Keterangan dari Camat Panakkukang, pembangunan di sana atas persetujuan PT Villa Surya Mas itu,” kata dia kepada SINDO, kemarin. Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar itu menuturkan, berdasarkan hasil pantauan Dewan, di tempat itu telah ada penebangan pohon dan upaya mengelola taman secara sepihak. Padahal, perencanaan pengelolaan taman kota ada pada Pemkot dan pihak swasta tidak boleh membangun sendiri. ”Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Villa Surya Mas, seperti lambat menyerahkan fasum kepada Pemkot dan mengubah posisi taman secara sepihak. Selain itu, memberikan persetujuan pengelolaan itu melanggar peraturan daerah tentang fasum-fasos. Kalau masih ada pembangunan, saya akan lapor kepada polisi,” kata dia.

Anggota Komisi C lainnya, Amar Busthanul, mengatakan, Pemkot harus bersikap tegas kepada PT Villa Surya Mas sebagai pengembang kawasan Toddopuli, dengan segera menyerahkan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemkot sebagai aset. ”Walaupun sebenarnya menurut aturan yang ada, kalau kawasan itu sudah di atas lima tahun otomatis jadi aset Pemkot,” paparnya. Ketua Fraksi Makassar Bersatu itu menegaskan, pembangunan ataupun bentuk pengelolaan taman di Toddopuli harus dihentikan dan dikembalikan seperti sedia kala. Pasalnya, mengubah kondisi taman atau aset Pemkot itu melanggar hukum.

”Siapa pun yang terlibat di sana harus menghentikan pembangunan. Kalau perlu mengembalikan bentuk seperti sedia kala,” tandasnya. Diketahui, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat kerja terkait posisi taman kota di Jalan Toddopuli Raya, yang diposisikan Pemkot sebagai ruang terbuka hijau. Rapat yang dihadiri delapan anggota Komisi C itu dihadiri Camat Panakkukang Sri Sulsilawati, Lurah Paropo, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Bagian Perlengkapan Pemkot Makassar.

Camat Panakkukang Sri Sulsilawati mengaku mengetahui tentang adanya pembangunan di taman tersebut. Dalam penjelasannya kepada anggota Dewan, dia menyebutkan, perubahan kondisi di taman dilakukan atas permintaan pengelola Hotel Kaisar pada PT Villa Surya Mas agar memindahkan jalan. ”Permintaan itu disetujui PT Villa Surya Mas, dengan memindahkan posisi jalan. Pemindahan itu dilakukan karena Hotel Kaisar merasa usahanya terganggu karena jalan tepat di samping hotel itu tidak kondusif. Selain itu, pembangunan dilakukan karena taman itu belum diserahkan ke Pemkot,” tutur dia.

Namun, jawaban Camat Panakkukang itu dibantah sejumlah anggota Komisi C. Imran Tenri Tata menegaskan, jalan yang akan dipindahkan itu posisinya tetaplah sebagai aset dan juga tidak boleh diubah langsung oleh pengusaha berdasarkan kebutuhan mereka. ”Jalan dan fasilitas umum lainnya itu aset Pemkot. Perubahan tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Pemkot,” ujar politikus Partai Golkar itu. Saat ini aktivitas pembangunan taman kota di Jalan Toddopuli Raya menjadi perbincangan di DPRD.

Apalagi, Komisi C telah mengeluarkan rekomendasi agar aktivitas pembangunan di lokasi itu dihentikan, sesuai surat rekomendasi No 172/134/DPRD/II/2012, yang ditujukan kepada Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin. Sebelumnya, Komisi C mengungkapkan bahwa sebuah organisasi kemasyarakatan, yakni Forum Komunikasi Motivator Pembangunan (FKMP) Makassar, sudah meminta Pemkot mengelola taman itu.

Akan tetapi, permintaan FKMP itu telah dijawab Wali Kota melalui surat resmi No 650/1128/Hk/X/-2011 dengan arahan dikoordinasikan dengan SKPD terkait.

Diposting 29-03-2012.

Mereka dalam berita ini...

Amar Busthanul

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 3
Partai: Gerindra

Zaenal Dg.Beta

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 1
Partai: PAN

Imran Tenri Tata

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 5
Partai: Golkar