Kemenpera Raih Dana Rp 2,7 Triliun

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapat dana kompensasi senilai Rp 2,7 triliun untuk program bedah rumah bagi wong cilik.

Dana kompensasi tersebut akan digunakan untuk me­ning­katkan target bedah rumah bagi ma­syarakat miskin. “Se­ba­nyak 4,8 juta rumah tak layak huni men­dapat kucuran dana dari program bedah rumah mis­kin,” kata Men­teri Peru­mahan Rak­yat (Me­n­pera) Djan Faridz  di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, Presiden SBY sudah menyetujui tambahan anggaran bedah rumah. “Tam­bahan anggaran telah disetujui Presiden. Tahun ini, targetnya 250 ribu unit rumah. Dua tahun ke depan akan ditambah men­ja­di 1 juta unit rumah. Totalnya nanti mencapai 1,25 juta unit ru­mah,” terangnya.

Djan mengatakan, Ke­men­pera akan menggunakan sistem tuntas di 33 provinsi. “Satu ka­bupaten minta 14 ribu rumah di­bedah, misalnya, kita kasih. Da­ri satu provinsi, pasti punya satu ka­bupaten ter­mis­kin. Itu yang di­prioritaskan lebih dulu. Jadi da­lam setahun, kabupaten terse­but dapat pre­dikat bebas dari rumah ti­dak la­yak huni,” jelas Djan.

Menpera mengungkapkan, program bedah rumah yang di­usungnya sangat diminati pe­merintah daerah (Pemda) dan masyarakat. Saat ini, permin­taan Pemda terhadap bantuan pro­gram bedah rumah ma­sya­rakat miskin di daerah men­ca­pai angka 316 ribu unit rumah.

Jumlah permintaan dari Pem­da tersebut nantinya akan terus me­ningkat seiring kebutuhan ru­mah layak huni bagi ma­sya­rakat miskin di daerah. Apa­lagi, saat ini banyak masyarakat miskin yang kondisi rumahnya di bawah persyaratan kesehatan seperti atap bocor, dinding dari ged­hek, ventilasi dan pen­ca­ha­ya­an yang kurang, tak me­mi­liki jamban dan dapur serta listrik.

Apabila, program ini terus di­sosialisasikan kepada ma­sya­rakat luas, akan lebih banyak lagi kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan. Pemda dapat memprioritaskan daerah yang masyarakatnya memiliki indeks kemiskinan tertinggi.

Diharapkan, satu daerah yang memperoleh bantuan tersebut dapat menuntaskan masalah ke­kumuhan di daerah­nya ma­sing-masing. Kemenpe­ra juga meng­gan­deng Pemda Provinsi terkait pengawasan bantuan bedah rumah ini.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said meminta pe­merintah agar benar-benar memanfaatkan dana kom­pen­sasi yang di­be­rikan pe­me­rin­tah sampai ke­pada ma­sya­rakat miskin dalam program bedah rumah.

“Kita dukung program bedah rumah Kemenpera dan harus dipastikan masyarakat miskin menerima langsung,” tegas Mu­hidin kepada Rakyat Merdeka.

Muhidin pun berharap, dana kompensasi bisa mencakup ke­pentingan masyarakat, sehing­ga dana Rp 6 juta untuk bedah ru­mah masyarakat miskin se­ma­kin diperbanyak jumlahnya.

“Rumah atap jerami mau­pun tidak layak lainnya segera di­be­nahi. Kami akan meng­awasi peng­­gunaan dana terse­but,” ucap politisi Partai Gol­kar ini.

Diposting 29-03-2012.

Dia dalam berita ini...

Muhidin Mohamad Said

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Tengah
Partai: Golkar