Warga minta bongkar proyek sumur bor walikota

sumber berita , 12-03-2012

Perwakilan masyarakat Helvetia Medan, meminta agar dibongkar dan dipindahkan proyek sumur bor yang dibangun pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan di Jalan Matahari III, tepatnya di ruang terbuka hijau (RTH) Perumnas Helvetia, Medan.

Masalah ini terungkap, ketika  anggota Komisi D, DPRD Medan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga Perumnas Helvetia Medan dan pihak Dinas Perkim Medan.

RDP itu dipimpin Wakil Ketua Komisi D, DPRD Medan, CP Nainggolan, didampingi anggotanya, Budiman Panjaitan, Daniel Pinem, Lily dan Martua Oloan Harahap. Sementara itu, dari Dinas Perkim Medan, Plt Kepala Dinas, Rizal Zulkarnain,  Rawaluddin Siregar serta beberapa stafnya.

Menurut Juru bicara warga Helvetia, Hutagalung menegaskan dalam rapat itu,  kalau proyek sumur bor tersebut adalah proyek Walikota Medan.

"Proyek sumur bor di pemukiman Helvetia itu tidak ada persetujuan dari orang tua warga setempat. Tetapi hanya diminta tanda tangan anak-anak muda. Setelah kami para orang tua tanyakan peroyek siapa itu disebut proyek Walikota," kata Hutagalung bercerita, sore ini.

Ditegaskannya, sumur bor yang sudah rampung hampir 80 persen itu, harus dibongkar karena berada di daerah pemukiman. "Kami takut sumur bor itu, membawa bencana kepada warga setempat seperti Lumpur Lapindo di Pulau Jawa. Lagian pun untuk apa sumur bor bagi kami, kalau air Tirtanadi lancar terus. Untuk proyek apa sih ini. Warga minta bongkar sumur bor itu dan kembalikan tanah lapang itu ke warga. Karena lapangan itu juga merupakan RTH kota Medan," tegas  Hutagalung.

Menyikapi hal ini, pihak Dinas Perkim, Rawaluddin Siregar menjelaskan kalau proyek sumur bor itu merupakan program pemerintah untuk  penyediaan air bersih, yang dananya dari APBD.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D, CP Nainggolan, masalah ini belum bisa disimpulkan, apalagi dibongkar. Untuk itu kata CP Nainggolan untuk sementara hasil pertemuan ini mendapatkan 3 point yang harus dikerjakan yakni, DPRD akan melihat data-data yang dilbuat pihak Dinas Perkim tentang surat persetujuan atau izin dari warga, sebab masalah ini seharusnya ada konsekuensi dengan warga.

Selanjutnya, Komisi D akan lakukan kunjungan, ke lokasi sumur bor. Setelah itu, diminta pihak warga Helvetia Medan dan Dinas Perkim , bisa memberi sumbang sih pikiran tentang alternatif terbaik dalam pemecahan masalah  sumur bor itu diapakan.

"Pertemuan hari ini belum menjadi kesimpulan. Dan juga perlu disadari pihak Dinas Perkim bahwa Medan belum terpenuhi RTH 30 persen, kenapa didirikan sumur bor di RTH pemukiman warga. Karena konsep RTH itu diperuntukkan 10 persen untuk privite dan 20 persen untuk umum," pungkas CP Nainggolan.

Diposting 13-03-2012.

Mereka dalam berita ini...

Martua Oloan Harahap

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 4
Partai: Demokrat

Lily

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 1
Partai: PPIB

Daniel Pinem

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PDIP

Budiman Panjaitan

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 3
Partai: PDS

Cp. Nainggolan

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 4
Partai: Golkar