Pengadaan Bibit Kelapa Sawit- DPRD Minta Dishutbun Tak Gegabah

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) tidak gegabah menentukan spesifikasi dalam pengadaan bibit kelapa sawit dengan anggaran Rp1miliar tersebut.

Hal itu disampaikan Dewan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD, kemarin. Dishutbun juga diminta melibatkan seluruh komponen terkait, termasuk DPRD, terkait pengawasan pengadaan hingga distribusi bibit kepala sawit tersebut. “Pengadaan bibit kepala sawit sangat rawan terjadi manipulasi sehingga perlu pengawasan dan pengawalan yang ketat yang melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar anggota Komisi III DPRD Lutra Nursalam Syamsuddin, kemarin.

Apalagi, hasil kunjungan ke PPKS Medan dan data di Balai Karantina Tumbuhan Makassar, hanya terdapat dua kelompok tani (koptan) yang terdaftar dalam pengadaan Pemkab Lutra lalu. Terkait rencana Pemkab Lutra menunjuk koptan sebagai pelaksana pembibitan, dia mengaku, itu langkah maju. Hanya, kata legislator PPB ini, petani harus terlebih dahulu diberikan pelatihan. “Saya pikir penyerahan ke koptan untuk mengerjakan pembibitan kelapa sawit sangat baik, tapi perlu diberikan pelatihan terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishutbun Lutra Mahfud mengaku, pihaknya akan melibatkan seluruh unsur terkait dalam melakukan pengawasan pengadaan bibit kelapa sawit tersebut. “Selain spesifikasi, kami juga akan memeriksa kelengkapan administrasi, utamanya dari karantina tumbuhan,” tuturnya.

Diposting 07-03-2012.

Dia dalam berita ini...

Nursalam Syamsuddin

Anggota DPRD Kab. Luwu Utara 2009-2014 Kab. Luwu Utara 1
Partai: PBB