Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025 dan hasil evaluasi daerah akan segera diserahkan ke DPR. "Desain Besar Penataan Daerah ini akan disampaikan pada DPR dalam waktu dekat," kata Saut Situmorang di Jakarta, Kamis (26/8).
Ia menuturkan, Kemdagri telah siap menyampaikan desain tersebut beserta dengan hasil evaluasi kinerja pemerintahan daerah, termasuk untuk daerah otonom baru. "Seperti yang sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri sebelumnya, setelah desain dan evaluasi ini disampaikan ke Presiden, maka akan segera diserahkan ke DPR," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Agus Purnomo mengatakan, kemungkinan DPR akan menerima desain tersebut dari pemerintah dalam sepekan atau dua pekan mendatang. "Mungkin minggu depan kita sudah dapat desain itu jika melihat jadwalnya," Agus.
Agus berharap tidak ada penundaan dari pemerintah untuk menyerahkan desain dan hasil evaluasi daerah pada DPR, mengingat sebelumnya penyerahan desain itu telah disepakati sejak Juni 2010. "Presiden sudah memegang desain tersebut, jadi segera bisa dibahas di DPR," katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan desain tersebut akan menimbulkan banyak konsekuensi bagi daerah, khususnya yang mengusulkan untuk dimekarkan. Desain besar di antaranya mengatur tentang persyaratan pembentukan daerah baru atau pemekaran. Persyaratannya akan lebih diperketat.
Selama 10 tahun, 1999-2009, telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri atas tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Sehingga, total daerah otonom saat ini berjumlah 524 yang terdiri atas 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
Pada praktiknya, daerah-daerah otonom baru tersebut tidak seluruhnya berhasil. Beberapa di antaranya dikategorikan sebagai daerah dengan kinerja yang rendah. Selain itu, beberapa daerah justru menjadi lebih miskin dibandingkan sebelum pemekaran. (Ant/OL-8)