DPRD Luwu Utara (Lutra) belum bisa membahas draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dari HIV/AIDS karena alasan sibuk dengan agenda lain.
Sekretaris Komisi I DPRD Lutra Hamka Muslimin mengatakan, usulan dibuat Perda perlindungan masyarakat dari IMS-HIV/AIDS. Akan tetapi, lanjut dia, usulan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran legislatif masih sibuk membahas sejumlah ranperda lain yang diajukan Pemkab.
“Saat ini badan legislasi (baleg) DPRD sangat sibuk. Namun kalau belum bisa dibuat perda, maka kami akan minta Bupati Lutra (Arifin Junaidi) mengeluarkan surat keputusan terkait perlindungan masyarakat dari HIV/AIDS,” tutur legislator Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) ini.