Gaji Penyuluh Agama Perlu Dinaikkan

sumber berita , 08-02-2012

Anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan nasib dan kondisi para penyuluh agama.

Menurut dia, penyuluh agama selama ini hanya digaji seadanya. Padahal, seorang penyuluh agama selalu bekerja tanpa mengenal jam, bahkan bisa bekerja hingga malam hari.

“Sebagai penyambung lidah Kemenag di masyarakat, keberadaan penyuluh agama sangat dirasakan kontribusinya, meskipun penempatan penyuluh satu orang untuk satu kecamatan dan jumlahnya belum merata di setiap kecamatan,” ungkap Hakim dalam rilis yang diterima SINDO kemarin.

Menurut dia, mayoritas para penyuluh agama hanya digaji Rp150.000 per bulan. “Gaji itu sangat tidak pantas. Untuk membuat laporan bulanan saja, dana itu sudah tidak cukup, bahkan terkadang harus nombok dari kantongnya sendiri,” kata politikus PKS ini.

Diposting 08-02-2012.

Dia dalam berita ini...

Abdul Hakim

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung II
Partai: PKS