Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang mempertanyakan klaim Badan Kehormatan (BK) yang menyebut pengembalian sejumlah barang impor di ruang Badan Anggaran menghemat duit Rp5,7 miliar.
Pius menjelaskan, dalam klausul adendum, Kesekjenan dan kontraktor sepakat melaksanakan rekomendasi BK untuk mengganti kursi anggota dan pimpinan Banggar, lampu di ruang pimpinan dan perangkat audio nir kabel. Namun Pius menyebut klausul tidak menyertakan rincian duit yang kembali ke Kesekjenan, hasil selisih harga pembelian harga barang awal dengan pembelian barang pengganti.
"Saya enggak tahu itu penghematan bagaimana, itu yang enggak jelas. Kalau dibilang ada penghematan sebetulnya berarti uang kembali, kalau disebut penghematan berarti ada pengembalian sejumlah uang dari nilai barang impor itu dikurangi nilai barang yang dibeli sebagai pengganti," kata Pius di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012) malam.
Pius menambahkan kerugian dalam proyek ini ditanggung pihak kontraktor pelaksana. Selain harus mengganti sejumlah barang, kontraktor juga harus membayarkan kerugian dalam proyek ini.
"Saya enggak tahu hitungannya bagaimana, yang jelas yang rugi kontraktornya. Kontraktor berkurang keuntungan, kalau DPR enggak bakal rugi," pungkasnya.
Namun akibat penggantian ini, pihak kontraktor meminta biaya pembatalan pembelian barang. Kontraktor meminta Kesekjenan DPR membayarkan 15 persen dari total biaya yang dikeluarkan dari barang yang diganti. Pius mengatakan pembayaran fee ini diambil dari sisa duit pergantian barang.
"Tetapi sekjen belum setuju karena menunggu audit BPKP. Semua dilakukan sesuai peraturan perundangan.Fee cancelation masuk ke sekjen sebagai biaya tambahan yang dikeluarkan," jelasnya.