Fraksi PAN DPRD Gowa masih menunggu keputusan Ketua DPRD untuk memparipurnakan reposisi wakil ketua DPRD yang dijabat Mappaoddang Lingka.
Ketua Fraksi PAN di DPRD Gowa Haris Tappa mengatakan, Ketua DPRD sudah menyurat ke DPW PAN Sulsel. Namun, hingga kini belum ada jawaban. “Dewan segera melakukan paripurna pergantian wakil ketua jika pihak DPW PAN sudah memberikan persetujuan pergantian,” ujarnya, kemarin. Dia mengatakan, reposisi ini terhambat pada mekanisme tata tertib di Dewan.
Dalam pergantian pimpinan, bisa terjadi jika yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, melanggar UU, atau dipecat dari partai. Sementara itu, Ketua DPD PAN Gowa Syarifuddin Tutu mengaku, surat keputusan DPP sudah terbit sejak 2009. Namun, hingga kini belum bisa terealisasi karena pengurus definitif DPD PAN Gowa belum dilantik. “Setelah pelantikan pengurus DPD PAN selesai, aturan tersebut langsung diterapkan karena itu sudah ketentuan partai,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Gowa ini.