Kasus Penyalahgunaan ADD - Polisi Periksa 13 Saksi

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara (Lutra) telah memeriksa 13 saksi atas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan Ruth Tely, Kepala Desa (Kades) Padang Balua, Kecamatan Seko. 

Kepala Satreskrim Polres Lutra AKP Abidin mengatakan, saat ini penyidik tinggal melakukan kunjungan lapangan sesuai rekomendasi Komisi III DPRD Lutra, beberapa waktu lalu. Selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini layak dilanjutkan di tingkat pengadilan atau tidak. 

“Salah satu kendala penyidikan adalah letak lokasi yang sulit dijangkau sehingga sedikit mengalami keterlambatan. Namun, polisi tetap akan bekerja maksimal sesuai kemampuan dan wewenang yang dimiliki,” paparnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lutra Andi Suriadi mendesak aparat Polres Lutra segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPRD Lutra.

Pasalnya, rekomendasi tersebut sudah hampir setahun di tangan Polres Lutra, tapi hingga saat ini masih sebatas memeriksa saksi. “Bagaimana masyarakat mau melapor polisi. Rekomendasi DPRD saja yang sudah lengkap masih lambat ditindaklanjuti,” ujar mantan Ketua Komisi III DPRD Lutra ini.

Jika dilihat dari jumlah anggaran memang tidak terlalu besar. Hanya, dari proses hukum itu diharapkan akan menjadi efek jera, termasuk pembelajaran bagi kepala desa lain agar tidak melakukan tindakan yang sama.

Diposting 31-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Andi Suriadi

Anggota DPRD Kab. Luwu Utara 2009-2014 Kab. Luwu Utara 4
Partai: Golkar