Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumatera Utara Parlindungan Purba mendukung rencana pemerintah mengembalikan jaringan Koperasi Unit Desa sebagai distributor pupuk bersubsidi.
"Memfungsikan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai penyalur pupuk bersubsidi dinilai bagus karena selain bisa memperkuat pemerintah mengawal penyaluran pupuk itu, juga mendorong kebangkitan KUD yang dewasa ini sudah banyak yang 'mati'," katanya di Medan, hari ini.
Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Minggu soal wacana memfungsikan kembali KUD sebagai penyalur pupuk bersubsidi.
Menurut Braman, pihaknya sudah mengusulkan untuk membicarakan rencana itu dengan kementerian dan instansi terkait.
Wacana memfungsikan KUD itu merupakan permintaan dari berbagai lembaga menyusul banyaknya kasus penyimpangan penyaluran pupuk. Menurut Parlindungan, penyaluran pupuk yang dilakukan distributormdan agen pupuk yang ditunjuk perusahaan produsen ternyata banyak menimbulkan permasalahan di lapangan. "Jadi memang harus ada pengkajian ulang soal penyaluran pupuk bersubsidi itu, mulai dari sistemnya hingga siapa yang tepat sebagai penyalur," katanya.
Parlindungan menyebutkan, keuntungan yang minimal dalam bisnis perdagangan pupuk bersubsidi itu diduga membuat pengusaha melakukan berbagai tindakan untuk mendapatkan untung yang lebih besar. Distibutor atau agen, misalnya, melakukan pengurangan isi pupuk dalam kemasan bahkan sering terjadi pupuk itu tidak sampai ke tangan petani.
"Kalau KUD yang identik dengan petani dan pemrintah, maka penyimpangan penyalurannya bisa lebih cepat diketahui dan diamankan," katanya. Memfungsikan KUD dalam kegiatan program pemerintah juga dinilai bagus untuk membantu kembali menghidupkan usaha koperasi yang sudah banyak yang "mati" karena kalah bersaing dengan pengusaha besar.