DPR menolak keras rencana bantuan Bank Dunia dalam pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bantuan tersebut dinilai bakal mengganggu independensi OJK.
Penolakan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR RI Achsanul Qosasi. Dia meminta Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk tidak membiarkan Bank Dunia memberikan pendanaan terhadap pembangunan OJK.
“Bantuan itu akan mengganggu independensi OJK. Jangan sampai keterlibatan Bank Dunia mengganggu independensi OJK di industri perbankan. Perlu dipastikan keterlibatannya sejauh mana? Saya khawatir bantuan pendanaan itu akan mengganggu independensi,” tegas Achsanul saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (21/1).
Dia bilang, jika sebatas memberikan konsultasi, maka itu dapat bermanfaat, mengingat Bank Dunia juga berpengalaman dalam berkontribusi pembentukan lembaga-lembaga keuangan.
“Kalau hanya konsultasi, tidak masalah karena mereka bisa membantu mengkomparasi pembentukan OJK dengan lembaga-lembaga lain yang pernah mereka bantu di dunia,” katanya.
Kepala Bapepam-LK Nurhaida menyataka, bantuan Bank Dunia masih dalam pembicaraan. Dia berkilah, bantuan itu belum mengarah pada bantuan dana.
“Kita sedang menjajaki, kemungkinan Bank Dunia membantu mempersiapkan pembentukan OJK dan itu bukan pada bantuan modal,” tegas Nurhaida saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Jumat (20/1).
Nurhaida memastikan, pemerintah tidak meminta bantuan pendanaan dari Bank Dunia dalam membentuk OJK.
“Kita tidak bicara ke arah bantuan dana. Lebih ke jasa konsultasi dalam membangun infrastruktur,” aku Nurhaida.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, telah ada pertemuan antara Kementerian Keuangan yang diwakili Bapepam-LK dan Bank Indonesia (BI) membicarakan perkembangan OJK.
Namun, Bank Dunia sendiri belum menyatakan secara resmi atas bantuan tersebut. Lead Financial Sector Specialist Bank Dunia Srinivas Jasa hanya mengingatkan, masa transisi OJK perlu disikapi secara hati-hati. Sebab, masa transisi di tengah buruknya krisis Eropa bisa membahayakan Indonesia.
“Transisi pembentukan OJK di beberapa negara memang ada yang menunjukkan perkembangan baik. Tapi, tidak sedikit yang mengalami kegagalan,” kata Srinivas.
Indonesia, menurut Srinivas, harus mengamankan masa transisi OJK dengan mengambil hikmah dari kegagalan dan kesuksesan negara lain.
“Bank Dunia menyarankan, setelah pengawasan bank diambil alih OJK, BI tetap harus mengawasi secara ketat sistem keuangan di Indonesia agar OJK dapat bekerja dengan baik dan maksimal,” tukas Srinivas.
Pansel OJK Dibentuk
Pemerintah akhirnya membentuk Panitia Seleksi (Pansel) OJK tepat waktu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo dipilih menjadi Ketua Pansel di Jakarta, Jumat (20/1).
Sedangkan delapan anggota pansel yang akan dipimpinnya adalah Gubernur BI Darmin Nasution, Dirjen Pajak Kemenkeu A Fuad Rahmany, Deputi Gubernur BI bidang Perbankan Halim Alamsyah, Sekretaris Kementerian BUMN Mahmudin Yasin, serta empat anggota lain.
Sedangkan yang mewakili pasar modal Mas Ahmad Daniri, mewakili perbankan Gunardi Soeworo (anggota Perhimpunan Bank Nasional), dari industri keuangan non bank (IKNB) Aryanti. Lalu yang mewakili pasar akademisi Chatib Basri.
“Jadi saya sebagai ketua merangkap anggota,” kata Agus.
Terkait komposisi tersebut, Agus menjelaskan, seluruhnya sudah mewakili kepentingan masing-masing pihak, sehingga independensi OJK dipastikan terjaga.