Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Andi Syamsuddin Tang menantang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda untuk merealisasikan pembentukan perpustakaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari perusahaan-perusahaan besar yang beraktivitas di Kota Tepian.
"Perpustakaan dokumen Amdal ini sangat penting. Karena tak dipungkiri jika sebagian besar terjadinya sengketa antara pihak perusahaan dengan masyarakat akibat persoalan lingkungan. Nah, kalau perpustakaan Amdal tersedia, setiap permasalahan yang terjadi bisa langsung cepat dicarikan solusinya," ungkap Syamsuddin, kepada Sapos, belum lama ini.
Desakan tersebut cukup logis. Alasannya, selama ini pihaknya selaku anggota legislatif kerap mengalami kesulitan saat menyelesaikan masalah tambang ketika diminta membeberkan dokumen Amdal terhadap perusahaan bersangkutan.
"Saya saja sebagai anggota DPRD kesulitan mendapatkan dokumen Amdal beberapa perusahaan pertambangan yang bermasalah. Padahal keberadaan dokumen ini sangat penting, mengingat semua data-data mengenai aktivitas persahaan termuat dalam dokumen tersebut," tegasnya.
Selain alasan tersebut, dia juga mengakui jika persoalan Amdal kerap disepelekan beberapa perusahaan besar di Samarinda. Padahal, Amdal atau yang berbentuk UKL/UPL merupakan syarat mutlak sebelum perusahaan tersebut memperoleh izin operasional.
"Nah, kalau dokumen Amdal-nya sulit didapat tentu akan menjadi tanda tanya besar? Apakah selama ini penerbitan dokumen tersebut memang sesuai peraturan dan mekanisme yang benar, atau hanya sekadar asal-asalan atau mungkin justru hanya copy paste dengan dokumen yang ada sebelumnya," sindirnya.
Jika kondisinya demikian, menurut Syamsuddin, sudah dapat disimpulkan jika kelengkapan dokumen Amdal yang selama ini menjadi acuan dalam setiap kegiatan perusahaan memang sudah diabaikan.
"Kita tantang BLH membentuk semacam perpustakaan Amdal. Nantinya keberadaannya akan memudahkan kami atau masyarakat luas mengakses data dari perusahaan jika ada masalah di lapangan," pungkasnya.