Pupuk Kimia Mahal, Petani Sudah Nggak Sanggup Beli

sumber berita , 30-12-2011

Pemerintah diminta tidak ter­jebak keruwetan birokrasi dalam menyalurkan subsidi pupuk pada akhir 2011 ini. Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyatakan, DPR sempat terpaksa memberikan subsidi sendiri ke petani agar mereka bisa membeli pupuk.

Hal itu dilakukan karena dalam pe­mantauan di lapangan, kemampuan petani sangat terbatas untuk bisa membeli pupuk. Tanpa subsidi, mustahil para petani bisa membeli pupuk organik.

Untuk itu, dia mengimbau pemerintah agar tidak berdalih ada revisi aturan sehingga membuat penyaluran subsidi pupuk organik tersebut terlambat.

Kalangan petani di daerah Subang, Jawa Barat, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program pemberian pupuk organik. “Kami para petani di Subang merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Pupuk kimia itu mahal, kami tidak sanggup untuk membelinya. Kalau pemerintah masih peduli dengan kami, segera salurkan pupuk organik itu,” kata petani Subang bernama Sutarna.

Sutarna menjelaskan, kondisi para petani di Subang semakin tak menentu. “Kita tidak ingin te­­rus-menerus dalam kondisi yang seperti ini. Pemerintah saat ini sepertinya hanya banyak omong saja,” kritiknya.

Petani dari Bantul Yogyakarta, Mawardono juga mengeluhkan kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian yang kurang sigap dalam memberikan bantuan subsidi pupuk organik kepada petani Bantul. Hingga kini, katanya, sama sekali belum ada satu pun bantuan pupuk organik yang diterima didaerahnya.

“Kita sangat menolak keras apabila pemerintah menunda pemberian pupuk organik subsidi,” cetus Mawardono.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Sarana dan Prasarana Kementan Sumarjo Gatot Irianto membantah pihaknya sengaja menunda dan subsidi pupuk organik dan hayati. Dia berdalih, perlu masih menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pemberian subsidi pupuk organik dan hayati.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Ishak menegaskan, Provinsi Lampung dinilai baik dalam menyalurkan subsidi ke petani-petani. Penyerapan pupuk bersubsidi di Lampung mencapai 78 persen.

Dari alokasi 315.000 ton, realisasi distribusi mencapai 245.906 ton. Ishak menuturkan, Permendag 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi ini, merupakan perubahan Permendag lama.

Diposting 02-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Firman Soebagyo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah III
Partai: Golkar