DPRD Sumsel bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyikapi sistem rekrutmen pegawai Bank Sumsel Babel (BSB).
Dasar pembentukan pansus tersebut, setelah Komisi V DPRD Sumsel melakukan pertemuan tertutup dengan pihak BSB. Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari mengatakan, soal adanya informasi dari Komisi V DPRD tentang adanya indikasi KKN pada sistem perekrutan pegawai pada bank daerah tersebut, membuat DPRD akan melakukan penyelidikan. “Ya, kalau bisa kita akan bentuk pansus, untuk menyelidiki hal itu,” kata Djauhari saat dibincangi di Gedung DPRD Sumsel kemarin.
Politikus asal Partai Demokrat ini menuturkan, sebagai bank milik daerah yang notabene sahamnya dimiliki Pemprov Sumsel dan Pemprov Babel serta kabupaten/kota di dua provinsi itu, sudah sewajarnya seluruh masyarakat di dua provinsi ini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi karyawan bank pelat merah tersebut. “Banyak putra-putri di Sumsel ini yang pintar dan layak menjadi karyawan Bank Sumsel Babel. Jangan hanya karena tidak memiliki koneksi atau keluarga yang bekerja di Bank Sumsel Babel, membuat mereka tidak bisa bekerja di sana,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Edward Djaya menyatakan, dari hasil pertemuan antara pihaknya bersama jajaran petinggi BSB pada Selasa (13/12), diketahui dalam rekrutmen pegawai BSB ada indikasi KKN. “Kita menanyakan ketenagakerjaan di Bank Sumsel Babel, termasuk pola rekrutmen karyawan. Dari sana kita temukan ada pola KKN dalam rekrutmen karyawan,” katanya. Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel Asfan Fikri Sanaf bahkan mengakui, soal adanya KKN dalam rekrutmen karyawan di bank pelat merah ini.
”Saya berani mengatakan ini karena saya ada rekamannya. Dirut Bank Sumsel Babel bahkan mengakui ada pola KKN dalam rekrutmen karyawan. Pengakuan itu disampaikannya saat berdialog dengan kita,” ujarnya sambil menunjukkan IPad tempat menyimpan rekaman tersebut. Sementara itu, Dirut BSB Asfan Fikri Sanaf saat dikonfirmasi tidak membenarkan atau membantah soal adanya indikasi KKN dalam proses rekrutmen pegawai di bank yang dipimpinnya.
Dia hanya mengatakan, Komisi V DPRD Sumsel sempat mempertanyakan berapa jumlah karyawan BSB, baik pegawai yang outsourcing maupun jumlah pegawai tetap. Selain itu, Komisi V juga menanyakan, mengapa ada pegawai yang outsourcing tidak diangkat menjadi pegawai tetap. “Untuk proses penerimaan pegawai, dilaksanakan pihak luar. Dulu kami bekerja sama dengan Balitek Unsri, tapi sudah putus. Sekarang bekerja sama dengan konsultan, namanya LPPS di Jakarta. Jadi, yang mengetes itu bukan kami, tapi dari konsultan. Jadi, Bank Sumsel menerima hasil bersih dari konsultan ini,” katanya sambil menambahkan, untuk proses perekrutan tenaga kerja pihaknya juga melakukan publikasi di salah satu surat kabar di Sumsel.
Asfan menjelaskan, saat ini pegawai BSB berjumlah 1.607 orang yang tersebar di Sumsel babel. Dari jumlah tersebut, jumlah pegawai tetap ada 954 orang dan pegawai outsourcing ada 653 orang. “Saya jelaskan juga outsourcing itu terbagi dua. Ada yang dasar (satpam, pelayan dan penjaga malam), itu kami sewa dari luar. Sedangkan, yang administrasi kita sewa dari koperasi kita sendiri. Untuk pegawai dasar, kita tidak akan mengangkat menjadi pegawai tetap.
Tetapi, untuk outsourcing administrasi akan diangkat. Mereka (DPRD) mengira, kita akan outsourcing sepanjang masa, nyatanya tidak begitu. Khusus untuk tenaga administrasi, setelah dua tahun outsourcing, lalu dites (untuk penerimaan pegawai),” pungkasnya.