Dua Kali DAK tak Terpakai

Kasus anggaran yang tak terserap namun dalam kasus berbeda, terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Rp52,8 miliar tidak terserap.

Apalagi, tidak terserapnya DAK bidang pendidikan ini bukan kali pertama. Pada 2010, DAK pendidikan di Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp46 miliar juga tidak terserap. Masalahnya hanya lantaran petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana terlambat diterbitkan.

”Sudah dua kali DAK pendidikan yakni 2010 dan 2011 tidak terserap di Kabupaten Bekasi. Ini ada apa?” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha. Politisi PAN ini juga meminta agar penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis DAK itu keluar sebelum September. Sehingga, alokasi anggaran dari DAK bisa diserap.

Apalagi, masih banyak sekolah di Kabupaten Bekasi yang dipimpin Bupati Sa’duddin asal PKS itu kondisinya rusak parah dan butuh perbaikan segera dari dana DAK. ”Banyak sekali sekolah rusak. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak peka,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Kabupaten Bekasi, Rusdi M Biomed mengatakan, penyerapan DAK pendidikan dari Kemendikbud memang belum maksimal. Namun, dia menjamin tidak terpakainya DAK dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu pembangunan sekolah rusak. ”DAK tak terserap memang betul, tapi pembangunan fisik sekolah rusak jalan terus,” cetusnya.

Untuk diketahui, saat ini di Kabupaten Bekasi terdapat 807 gedung sekolah rusak parah. Dengan rincian, SD negeri berjumlah 702 gedung dari 1.049 sekolah yang ada. Sedangkan gedung SMP negeri yang rusak berat ada di 105 lokasi dari 360 gedung sekolah. Rusaknya bangunan sekolah itu membuat siswa tidak nyaman belajar.

Diposting 05-12-2011.

Dia dalam berita ini...

Muhtadi Muntaha

Anggota DPRD Kab. Bekasi 2009-2014 Kab. Bekasi 4
Partai: PAN