Pemerintah menyatakan Rancangan Undangundang (RUU) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan progresnya telah mencapai final. Ditargetkan, pada bulan ini akan disahkan menjadi undangundang.
Ketua Pansus Pengadaan Tanah untuk Pembangunan DPR Daryanto mengatakan, saat ini tinggal menunggu masukan dari pihak pemerintah. “Pembahasan substansi sudah lebih dari 50% dari 279 poin yang ada. Tinggal finalisasi saja untuk sejumlah poin yang memang masih belum ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada. Saat ini kami sedang menunggu masukan dari pemerintah terkait itu,” kata Daryanto di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut dia, Pansus berencana mengintensifkan rapat Panja untuk pembahasan poin-poin tersebut. Kasubdit Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Hery Marzuki menambahkan berdasarkan hasil pertemuan panitia kerja, RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan tetap ditargetkan tuntas pada rapat paripurna pertengahan Desember ini.
“Target Dewan tetap sama, meskipun hasil rapat kemarin masih diskors oleh DPR karena pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mendiskusikan masukan-masukan yang dibutuhkan. Jadi belum ada kemajuan berarti,” ujarnya.