Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal kembali membuat buku laporan kinerja tahunan sebagai legislator di tahun keduanya.
Tahun lalu, Akbar telah memelopori budaya pertanggungjawaban anggota DPR kepada masyarakat dengan menyampaikan laporan capaian kinerja personalnya untuk tahun sidang 2009–2010. ”Ini adalah laporan pertanggungjawaban saya kepada publik dalam dua tahun saya menjabat sebagai anggota DPR. Bagi saya, wajib hukumnya seorang anggota DPR membuat pertanggungjawaban kepada pemilihnya.
Pemilih harus tahu apa yang dilakukan wakilnya,” kata di Jakarta kemarin. Laporan pertanggungjawaban Akbar disusun dalam bentuk buku setebal 67 halaman. Di dalamnya, dia mengungkap semua aktivitasnya selama berkantor di DPR dalam kurun waktu 2010–2011. Dalam laporan itu, Akbar juga menyoroti berbagai masalah di Komisi II DPR yang menyedot perhatian publik seperti kasus mafia pemilu, dugaan mafia anggaran terkait mitra Komisi II, yaitu Ombudsman RI, dan masalah e-KTP.
Dalam pemaparan laporan itu, Akbar mengundang Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua Formappi Sebastian Salang, dan pakar ilmu tata negara Irman Putra Sidin. Pramono dalam kesempatan itu mengapresiasi apa yang dilakukan Akbar. Menurut dia, hal itu tradisi yang baik untuk mengukur akuntabilitas kinerja.