Pemkot dan DPRD Dukung Tindakan Kejari Manado

Upaya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terkait dugaan kasus penyelewengan dana BSM (bantuan siswa miskin) 2009 berbandrol Rp 4,5 miliar lebih, mendapat dukungan penuh Pemerintah dan DPRD Kota Manado.

Menurut Wakil Walikota Manado, Harley AB Mangindaan SE MSM, upaya tersebut sepantasnya disupport, apalagi dalam rangka memberantas praktik-praktik korupsi di segala lini, termasuk kemungkinan di tubuh pemerintahan.

“Kita harus mendukung upaya seperti yang dilakukan kejaksaan, apalagi untuk menuntaskan persoalan yang menyangkut hukum. Saya mengapresiasikan kedatangan mereka,” ujar Ai, sapaan akrab Mangindaan, Selasa (29/11).

Sebagai bentuk respons baik terhadap pemeriksaan tersebut, Ai mengatakan bahwa apa yang menjadi kebutuhan tim pemeriksa, akan dilengkapi pemerintah.

“Saya berharap teman-teman di SKPD juga dapat bekerja untuk bersihnya, mantapnya, nyamannya pelayanan di Pemkot Manado,” ujar Ai.

Di satu sisi, adanya pemeriksaan tersebut menurutnya tidak mengganggu aksesbilitas kerja para pejabat dan pegawai. “Roda pemerintahan tetap jalan sebagaimana mestinya, termasuk di Bagian Keuangan,” tukasnya.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Manado, Drs Danny ‘Deson’ Sondakh MM juga memberi apresiasi serupa. Menurut Deson, langkah yang ditempuh pihak kejaksaan negeri, sudah tepat, apalagi jika disinkronkan dengan komitmen Walikota Dr GS Vicky Lumentut DEA dan Wawali Harley AB Mangindaan SE MSM dalam upaya memberantas korupsi.

“Kita tidak perlu melihat atau mengimplementasikan terlalu jauh terkait pemeriksaan ini. Apalagi dikait-kaitkan dengan metode politik. Saya pikir sudah tepat langkah yang dilakukan kejaksaan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Manado itu.

Deson juga mengatakan, adanya pemeriksaan seperti yang dilakukan Kejari Manado di Bagian Keuangan, bukan yang pertama kalinya terjadi. Dan menurutnya, hampir di setiap pemerintahan kabupaten/kota, pernah terjadi situasi seperti yang terjadi di Bagian Keuangan Pemkot Manado.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung langkah yang dilakukan kejaksaan,” tukas Deson sembari memuji juga pelayanan yang dilakukan Bagian Keuangan terkait pemeriksaan tersebut. “Patut diacungi jempol Kabag Keuangan membuka pintu selebar-lebarnya terhadap wartawan untuk meliput langsung pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Diknas Kota Manado, Dante Tombeg SPd MPd yang coba dikonfirmasi terkait dugaan kasus ini, memilih hemat untuk berkomentar. Dirinya hanya mengatakan bila pada tahun 2009, dia belum menjabat sebagai kepala dinas di instansi tersebut.

“Saya belum kadis di sini (Diknas Manado) tahun 2009. Kita baru maso tahun 2011,” kata Tombeg.

Dia juga sempat menginformasikan jika pada tahun anggaran 2011 ini, bantuan BSM tidak diprogramkan lagi.

Sementara, dari penelusuran wartawan, pada tahun 2009, Kadis Diknas Manado diemban Dra Elsye Rogi, sementara untuk bendaharanya adalah Ida Makapuas yang kabarnya telah pensiun.

Sebelumnya, pada Senin (28/11) sekitar pukul 12.00 WITA, tim pemeriksa dari Kejari Manado turun memeriksa langsung dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan dana BSM TA 2009.

Kejaksaan berhasil membawa pulang sejumlah dokumen pendukung seperti satu buah buku Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009, satu buah buku Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008, SP2D dan SPM pembayaran honorarium beasiswa SMA/SMK se-Kota Manado selang triwulan I, II dan triwulan III tahun 2009 Diknas Manado.

Diposting 30-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Danny R.W.F. Sondakh

Anggota DPRD Kota Manado 2009-2014 Kota Manado 1
Partai: Golkar