F-PKS DPRD Medan Nilai Perubahan Peruntukan Tanah Terkesan Dipaksakan

sumber berita , 17-11-2011

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai pembahasan perubahan peruntukan tanah di kota Medan yang diusulkan ke DPRD Medan terkesan "dipaksakan" dan terburu buru. Sehingga, Fraksi fraksi tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan cross check untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Hal ini ditegaskan Fraksi PKS DPRD Medan melalui juru bicaranya Juliandi Siregar, SPd dalam pendapat akhir fraksi tentang pengajuan 11 perubahan tanah di kota Medan, saat rapat paripurna internal di gedung dewan, Kamis (17/11/2011).

Dalam hal ini F PKS mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kota Medan agar membuat mekanisme internal terkait pembahasan perubahan peruntukan. Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh dewan.

Sementara itu, pendapat Fraksi Demokrat menyebutkan, agar pengembang bersedia mematuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan peraturan. Sedangkan apabila pengusaha tidak melaksanakan ketentuan dapat dicabut atau dibatalkan. Selanjutnya, pengawasannya dikakukan oleh instansi teknis pengawasan.

Diposting 17-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Juliandi Siregar

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 1
Partai: PKS