Dalam reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Parcut Sei Tuan siang tadi, para wakil rakyat tersebut menemukan panyalahan bestek terhadap proyek pambangunan Gedung Pusat Kesehatan Masayarakat (Puskesmas) di Desa Bandar Khalifah.
Proyek yang saat ini sedang berjalan tersebut dengan dana proyek yang hampir Rp 2 miliar dinilai anggota dewan dikerjakan asal jadi, tanpa memenuhi aturan bestek yang telah ditetapkan.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Deli Serdang, Jaresman Sitanggang kepada Waspada Online siang tadi menyebutkan penyalahan banguna tersebut terlihat seperti penggunaan kayu kosem jendela dan pintu yang tidak sesuai.
“Dengan dana sebesar ini semestinya kosennnya kayu damar, tetapi ini pakai kayu sembarang,” ujar Jaresman yang juga Ketua PC Partai Demokrat Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.
Jaresman menyebutkan, ukuran kayu kosen tersebut juga tidak sesuia dengan aturan. ”Semestinya untuk kosen ketebalan kayu tersebut berukuran 2,5x 6 inci tetapi yang dipakai 1,5x 5 sekian inci, ini jelas menyalah. Ini yang nantinya cepat rusak,” ujar Jaresman.
Jaresman juga menyebutkan akan membawa penemuan ini dalam rapat DPRD mendatang guna meminta Bupati Deli Serdang menyikapi hal ini.
Dalam reses anggota DPRD Deli Serdang Daerah Pemilihan (Dapem) II Kecamatan Percut Sei Tuan siang tadi, para wakil rakyat tersebut juga berdialog dengan para masyarakat Desa Kolam di aula kantor desa tersebut.
Dalam tatap muka yang moderator oleh anggota DPRD Deli Serdang Supardi mebahas perlunya fogging untuk memberantas wabah DBD. Para anggota DPRD yang reses tersebut yakni, Riky Prandana Nasution, Rahkmad Syah, Edi Permana, Jaresman Sitanggang, Ali Natar, Supran Pangat, Parlon Sianturi dan Supardi.