Mengapa Perampok Uang Negara Bebas Berkeliaran?

sumber berita , 24-10-2011

Pemberantasan korupsi ternyata tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan masih  tebang pilih. Hal ini diungkapkan oleh  Nudirman Munir, anggota komisi III DPR RI  dalam diskusi bertajuk “Uang Negara Dirampok, Kenapa Tidak Diusut Tuntas?“ yang diadakan oleh Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional  di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya Jakarta, Minggu (23/10).

Pernyataan politisi partai Golkar ini merespon  pernyataan presiden SBY di sebuah media massa nasional yang mengatakan bahwa uang negara telah dirampok.

Lebih lanjut Nudirman mengatakan bahwa penegakan hukum pada kasus–kasus korupsi selama ini masih  dilokalisir pada orang-orang tertentu. Sebagai contoh KPK hanya melokalisisr kasus–kasus tertentu pada satu orang atau orang-orang tertentu seperti pada kasus Gayus Tambunan, dan Susno Duaji.

Dalam kasus Gayus, terungkap ada tiga kelompok yang mempunyai tugas atau job desc yang sama dengan yang dilakukan Gayus, yaitu kelompok A, B, dan C. Setiap kelompok terdiri dari 25 orang.

“Jika seorang Gayus saja bisa menggegerkan negara, bagaimana dengan 24 orang lainnya?  Menurut almarhum Sucipto, uang negara yang dirampok bisa mencapai Rp 300 triliun lebih. Menurut saya bisa mencapai Rp 1.000 triliun," ucap Nudirman dengan nada tinggi.

Diposting 28-10-2011.

Dia dalam berita ini...

Nudirman Munir

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Barat II
Partai: Golkar