Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR untuk mengembalikan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah dihapuskan menjadi hanya berfungsi konsultasi.
Pengembalian fungsi BPKP itu penting untuk menurunkan tingkap korupsi. “Kita tahu korupsi saat ini semakin marak dan saya telah berbicara dengan Presiden bahwa salah satu penyebabnya adalah karena pemotongan fungsi BPKP dari pengawasan menjadi hanya sekedar konsultan pemerintah dalam memberikan asistensi pertanggungjawaban pembangunan,” ujar Marzuki dalam sambutan ketika melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP di Ruang BURT DPR, Jakarta, Kamis (13/10).
Menurutnya, BPKP merupakan badan yang berpotensi dan berpengalaman dalam pengawasan internal. BPKP memunyai orang-orang yang kredibel dan berpengalaman.
“Kita harus menjadi pelopor bagaimana menciptakan sistem yang bersih dan bertanggung jawab. Mereka hebat dan teruji tapi kenapa tidak dimanfaatkan? Karenanya saya pun menyarankan kepada Presiden, wapres, dan pimpinan DPR untuk menghidupkan kembali BPKP dan mereka sepakat untuk memfungsikan kembali BPKP,” terangnya. (OL-8)