DPR Gemas BI Lelet Respons Keluhan Bank Pelat Merah

Lambannya Bank Indonesia merespons keluhan perbankan pelat merah terkait asas resiprokal (kesetaraan) membuat para politisi Senayan gemas.

Komisi XI DPR ingin berinisiatif merevisi Undang-Undang (UU) Perbankan, tapi mereka khawatir ada kesan politis di dalamnya. Karena itu, muncul harapan, revisi UU Perbankan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika nanti sudah terbentuk.

“Undang-Undang Perbankan kan dibahas dan ditetapkan pemerintah bersama DPR. Apabila revisinya dilakukan oleh lembaga yang sama, yaitu pemerintah dan DPR, bisa saja, tapi sepertinya agak berat,” kata ang­gota Komisi Keuangan DPR Sadar Su­bagyo kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Sadar, apabila DPR tetap menyerukan revisi Undang-Undang Perbankan, maka sua­sana politisnya sangat kental terasa.

Karena itu, dia berharap, apabila OJK sudah berjalan, maka pengawas lembaga keuangan masa depan itu bisa melakukan revisi terhadap UU Perbankan.

“Tapi kalau OJK tidak juga terbentuk, ya bisa saja kita yang revisi. DPR bahkan bisa menge­luarkan inisiatif revisi Undang-Undang Perbankan,” imbuhnya.

Sadar menilai, kelemahan undang-undang di Indonesia, yakni tidak adanya kewenangan untuk peninjauan ulang terhadap Undang-Undang tersebut setelah sekian tahun.

“Akibatnya, banyak sekali Undang-Undang yang tidak bisa diubah. Kalau mengubah itu pun harus dua pihak yang setuju, yaitu pemerintah dan DPR. Kewenangan menetapkan undang-undang ada di DPR, tapi pembahasannya kan tetap harus dari dua belah pihak,” katanya.

Secara umum, sambungnya, seluruh fraksi di Komisi Keuangan setuju dengan penegakan asas resiprokal. Pasalnya. DPR sudah banyak menerima keluhan dari perbankan yang kesulitan membuka cabang di luar negeri.

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait terus mendesak agar Undang-Undang Perbankan sege­ra direvisi. Sebab, sampai saat ini BI belum menunjukkan tanda-tanda akan mengeluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) tentang asas resiprokal.

“Kenapa sih BI, tinggal keluarkan saja PBI soal resiprokal tentang kesetaraan kan selesai. Kalau tidak mau, terpaksa kita segera revisi Undang-Undang Perbankan,” tandas Maruarar.

Arar, sapaan politisi PDI-P itu menegaskan, komisinya akan membela bankir-bankir nasionalis, yang menjunjung tinggi asas kesetaraan. “Kita harap bankir-bankir bisa bicara lantang soal asas resiprokal ini, walaupun pandangan mereka soal resiprokal berbeda dengan kebijakan BI. Selama mereka nasionalis kita akan bela,” tegasnya.

Setali tiga uang, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Mohammad Hatta berjanji akan memperjuangkan kepentingan bankir nasional.

“Masalah kita dari dulu itu soal pembukaan cabang di luar negeri. Bank asing mudah buka di sini. Tapi bank kita buka cabang satu aja di luar susahnya setengah mati. Apa yang bisa kita perjuangkan, tentu kita akan perjuangkan. Kita ingin ada masukan dari bankir soal ini,” tegas Hatta.

Sebelumnya, Bank Mandiri kembali mengeluhkan kendala perbankan nasional, khususnya bank pelat merah masuk pasar ASEAN. Padahal, ekspansi bank pelat merah di ASEAN akan membuka peluang perbankan Indonesia menjadi bank berkelas internasional.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya tidak mendapat perlakukan setara dari negara-negara di luar negeri. Salah satunya di Malaysia.

“Pada negosiasi terakhir, kami diperbolehkan mulai usaha di Malaysia dengan modal hanya 100 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 300 miliar. Tapi syaratnya, dalam lima tahun kami harus memenuhi tambahan modal 300 juta ringgit Malaysia,” keluh Zulkifli.

Dia berharap, BI dapat menggunakan undang-undang yang ada saat ini dalam menerapkan asas kesetaraan atau resiprokal.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo juga mengapresiasi desakan DPR atas ditegakkannya asas resiprokal. Dia berharap, ada keadilan bagi bank nasional. “Kita minta keadilan soal asas resiprokal,” kata Gatot.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan, sejauh ini desakan Komisi Keuangan ke BI dan Kementerian BUMN belum membuahkan hasil soal resiprokal. “Kita akan suarakan terus hal ini, agar bank kita bisa sama dihargai di luar negeri,” janjinya.

Diposting 14-10-2011.

Mereka dalam berita ini...

Sadar Subagyo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VIII
Partai: Gerindra

Maruarar Sirait

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP

Muhammad Hatta

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah V
Partai: PAN

Achsanul Qosasi

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur XI
Partai: Demokrat