PKB Pilih Penetapan Melalui DPRD

sumber berita , 29-09-2011

Partai Kebangkitan Bangsa pilih penetapan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta. "Mekanismenya lewat DPRD Provinsi Yogyakarta," ujar politisi PKB Abdul Malik Haramain kepada Tribunnews.com, di DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Menurut Malik, baik pemerintah dan semua fraksi di Komisi II mewacanakan penetapan, namun bagaimana mekanismenya perlu dipikirkan. Pemerintah sendiri, Malik melihatnya, setuju pada penetapan lewat DPRD. Tapi lagi-lagi belum sepakat soal mekanismenya.
 
Dikatakan, kalaupun penetapan, PKB akan memilih lewat jalur persetujuan DPRD, daripada memilih lewat pemilihan oleh DPRD. Keduanya jelas berbeda kata Malik. Yang pertama lebih menekankan pada musyawarah anggota DPRD, dan yang kedua penetapan tapi lewat jalur voting.

"Pada dasarnya, PKB setuju penetapan tapi bukan lewat voting one man one vote. Kalau voting, artinya Sultan sama saja tetap dipilih, bukan ditetapkan. Saya kira pemerintah dan panja fokus pada jalan tengah bagaimana mekanismenya," terang Malik.

Tentu saja, sementara mencari jalan keluar, pendapat Sultan tetap perlu dimintai. Namun bukan berarti Sultan ikut campur soal ini. Karena bagaimana pun, pendapat Sultan bisa menjadi pertimbangan, dan itu penting mencari yang terbaik soal penetapan seperti apa.

Di atas semua itu, seperti partai lainnya, PKB mengapresiasi perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono dengan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta, akan mendorong RUUK DIY selesai. "Saya yakin selesai sebelum setahun," tandasnya.

Diposting 29-09-2011.

Dia dalam berita ini...

Abdul Malik Haramain

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur II
Partai: PKB