KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada 10 anggota DPRD DKI yang diduga menerima gratiï¬ kasi terkait dengan hak angket kerusuhan Koja, Jakarta Utara. “Pemanggilan ini untuk kepentingan klarifikasi terkait dugaan gratiï¬ kasi dalam persoalan Mbah Priok,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP, kemarin.
Surat pemanggilan telah dikirimkan Selasa (29/6). Ketua Fraksi Amanat Bangsa DPRD DKI Wanda Hamidah membenarkan unsur pimpinan DPRD telah menerima.
Surat tersebut ditujukan kepada tim pencari fakta (TPF) DPRD DKI. Ketua TPF Lulung Lunggana mengaku belum mengetahui surat tersebut. Hal senada disampaikan Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan. Jika surat diterima, Ferial berjanji akan kooperatif.