Sudah menjadi kewajiban pimpinan/anggota DPR yang merupakan wakil rakyat mendengarkan segala kesulitan yang dihadapi rakyat di manapun mereka berada. Tak terkecuali pada saat masa reses, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso berkesempatan menerima korban mafia hukum dan peradilan sesat, Samuri bin Darmin (35 tahun) yang didampingi oleh LSM Komunitas Peduli Kediri.
Samuri, petani Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek ini mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak adil oleh aparat penegak hukum.
"Samuri yang kesehariannya membersihkan lahan dan mengumpulkan batu yang dalam waktu 34 hari mendapat 5 ton dalam. Dia ingin menjualnya kepada Iman sebesar Rp 1.250.000, tetapi karena dikurangi biaya truck dia hanya mendapatkan Rp 1.050.000, ketika diperjalanan pengiriman batu itu diberhentikan oleh aparat kepolisian, singkat cerita dia dituduh melanggar pasal 67 UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba, ganjaran hukuman 1 tahun 4 bulan denda 500 ribu. Karena batunya diambil Polisi belum diterima duit. Bahkan supirnya tidak diganti, Samuri pun harus menjalani proses hukum," ujar Ketua Komunitas Peduli Kediri Cecep Mohammad Yasien, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/7).
Selama proses hukum berjalan, Cecep menyatakan, Samuri hampir mendapatkan perlakuan asusila dari Kasipidum Kejaksaan yang tak hanya dilakukan sekali.
"Tangan saya dielus-elus, kalau saya nggak juga buka baju, dia mengancam saya kasus saya akan dinaikkan. Selama 6 bulan di Polres sampai persidangan dia (Kabidpenum) selalu seperti itu," tutur Samuri.
Yang akhirnya, dia memutuskan untuk tidur di Kantor Mahkamah Agung selama 18 hari akhirnya diusir Satpol PP untuk menuntut perlakuan yang adil karena Pengadilan Negeri Trenggalek menolak Memori Kasasi Samuri.
Menanggapi pengaduan itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku sangat sedih dan tidak bisa menerima ada masyakat yang miskin petani mendapat perlakukan seperti itu. "Saya terperajat dengan oknum kejaksaan. Ada kemungkinan pengusaha menguasai itu konon katanya ada deposit emas. Saya meminta supaya alat-alat hukum kita hakim dan jaksa melakukan introspeksi," katanya.
Diapun akan segera menghubungi aparat penegak hukum terkait untuk mempertanyakan perlakuannya terhadap masyarakat kecil."Tugas saya akan menelpon Pak Kajati. Kalau ada semacam ini, ini merupakan potret kebopengan hukum kita ditengah-tengah perbaikan yang dilakukan oleh institusi Mahkamah Agung," ujarnya.
Priyo meminta Mahkamah Agung turun tangan merespon problem kecil seperti yang dihadapi oleh petani ini, dan segera koreksi hakim, jaksa dan polisi yang bermain dengan pengusaha. "Peristiwa yang menyentuh rasa keadilan jangan sampai menjadi terjadi," pungkasnya.