Implementasi UU PA masih Memprihatinkan

sumber berita , 25-07-2011

Peran negara dalam memberikan kesempatan bagi tumbuh kembang anak secara optimal baik fisik, mental maupun sosialbelum dilakukan secara optimal. Begitu juga pemenuhan hak-hak anak belum dilakukan secara optimal sesuai dengan amanat UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Karena aparatur negara belum seluruhnya menerapkan aturan itu dengan baik.

"Selama elite politik masih mempertontonkan kebohongan maka implementasi dari UU ini sulit dijalankan," kata anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran kepada Jurnalparlemen.com, Minggu (24/7).

Karenanya, dia berharap, aparat negara di semua lini dapat menunaikan tugasnya sesuai dengan yang diamanahkan UU 23/2002. Dengan demikian peran dan tanggung jawab negara ini akan bisa optimal seiring dengan implementasinya di lapangan.

Di dalam UU 23/2002, Herlini menjelaskan, bahwa anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Mereka emiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Disebutkan juga, agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial serta berakhlak mulia.

"Memang, nasib masa depan negara ini akan ditentukan oleh kualitas anak," ujar politisi PKS itu sehubungan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli.

Meski perlindungan yang diberikan negara terhadap anak-anak belum optimal, namun dia menyatakan, masyarakat tidak boleh putus asa. Sebab persiapannya bisa dimulai dari individu-individu yang akan membentuk sebuah keluarga.

"Disinilah pentingnya membekali orang-orang yang akan menikah atau berkeluarga, karena mereka bertanggung jawab melahirkan anak yang berkarakter dan mengubah wajah bangsa di masa depan. Kelak anak seperti inilah yang menjadi pemimpin bangsa yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," pungkas anggota DPR RI dapil Kepri ini.

Diposting 26-07-2011.

Dia dalam berita ini...

Herlini Amran

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kepulauan Riau
Partai: PKS