Laporan Kinerja Pemkab Berbeda dengan BPK

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) yang disampikan Pemkab Pandeglang berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terungkap saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2010, di DPRD Pandeglang, Rabu (13/7).

Ilma Fatwa, juru bicara Fraksi AKIR menyatakan, keberhasilan pembangunan diukur oleh indikator keberhasilan yang nyata dan masif yang kemudian dibandingkan dengan realita di lapangan.
“Kinerja pemerintahan dalam pembangunan tak bisa diukur dengan penilaian sendiri dalam LAKIP karena itu terkesan tak rasional dan tak objektif. Apalagi bila diukur dengan berapa persen anggaran terserap karena kenyataannya di lapangan masih banyak laporan kebocoran penggunaan APBD. Kalau sudah begini akankah kita tetap mengklaim kinerja pemerintahan sangat baik,” katanya.

Yayan Mulyana, Ketua Fraksi PKS dalam pemandangan umum fraksinya menegaskan bahwa opini disclaimer yang disematkan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah adalah anugrah karena secara gamblang telah menunjukkan borok dan kebo­brokan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Bagaimana kita akan melakukan perbaikan bila tak tahu kejelekan atau borok yang menjadi sumber masalahnya ada di mana,” kata Yayan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun Anggaran 2010 Wahyudin Wahab menyebutkan ada 16 instansi yang laporan keuangannya ditengarai jadi penyebab opini disclaimer.

Ia menyebutkan, 16 instansi tersebut adalah Sekretariat Daerah, Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), RSUD Berkah, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pertambangan dan Energi (Distanben), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Kesbangpollinmas), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menegaskan, Pemkab siap memenuhi panggilan legislatif untuk memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan BPK. Disoal tentang pemandangan umum fraksi yang mempertanyakan mengapa LAKIP bertolak belakang dengan hasil penilaian BPK, Erwan mengatakan pola penilaian dalam LAKIP memang berbasis kuantitas kinerja dan pola itu ditetapkan pemerintah pusat bukan oleh Pemkab.
“Kinerja kami hitungannya secara kuantitas. Kalau soal kualitas sih wallahuallam,” katanya.

Diposting 11-08-2011.

Mereka dalam berita ini...

Ilma Fatwa

Anggota DPRD Kab. Pandeglang 2009-2014 Kab. Pandeglang 3
Partai: PAN

Wahyudin Wahab

Anggota DPRD Kab. Pandeglang 2009-2014 Kab. Pandeglang 3
Partai: PPP