Nudirman Munir: Boediono Harus Tanggung Jawab

 

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Nudirman Munir menjelaskan jika dalam penggelontaran dana talangan yang dilakukan Bank Indonesia (BI), terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan BI.

"Kita sudah bilang disitu jelas menyebutkan peraturan BI nomor 10 bukan nomor 30. Artinya sudah jelas bahwa peraturannya dibawah 8 persen. Jadi itu sudah melanggar peraturan," ujar Nudirman.

Lanjutnya, "Tapi, sekarang bukan itu yang jadi persoalan lagi. Mau 8 persen kek, mau bagaimana, yang penting dikasih. Nah sekarang penyalurannya bagaimana, sesuai nggak dengan BI, ternyatanya gak sesuai kan. Sudah gak sesuai, malah yang punya sendiri yang ngambil, itu kan gak boleh," tegasnya.

Tidak hanya itu Nudirman juga mengeluarkan stetmen yang mengatakan jika Wakil Presiden (Wapres), Boediono harus bertanggung jawab dalam kasus Sekandal Bank Century.

"Dia (Booediono) sendiri yang bilang, "Kalau saya salah tolong diralat" kata Nudirman mencontohkan omongan Boediono waktu itu. "Sekarang bisa mempertanggung jawabkannya gak, bahwa ada pencairan 6,7 triliun itu yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.

Lanjut Nudirman mencontohkan ucapan Boediono, "ya kalau memang nanti ada resiko hukumnya, ya akan kita pertanggung jawabkan". "Nah sekarang harus bertanggungjawab dong, kan gitu," pungkas Nudirman. (*/ipk)

 

Diposting 28-07-2011.

Dia dalam berita ini...

Nudirman Munir

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Barat II
Partai: Golkar