Komisi VII DPR mengharapkan perusahaan tambang BUMN, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk memperhatikan tingkat kontribusi kepada masyarakat lokal. Perusahaan tambang diharapkan bisa memprioritaskan pasokan produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dan menjalankan program CSR-nya.
Menurut anggota DPR Komisi VII FPAN Muhammad Syafrudin banyaknya penambang liar yang dilakukan secara tradisional dan beroperasi di sekitar lokasi pertambangan jelas sangat membahayakan. Selain itu kejadian yang jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan perihal rekondisi lahan itu menggambarkan bahwa kontribusi perusahaan tambang kepada masyarakat sekitar tidak relevan.
Sementara itu politikus Golkar Setya W Yudha menyatakan selama ini banyak masukan kepada pihaknya mengenai praktik penambangan liar yang dilakukan oleh penduduk setempat dan cara kerjanya telah terorganisasi. Baik itu penyaluran hasil ataupun tingkat keamanan yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Setya mengungkapkan, perihal ini tidak akan dilakukan jika kesejahteraan masyarakat sekitar diperhatikan oleh perusahaan tambang.
Sedangkan mengenai pendistribusian hasil tambang yang ditenggarai lebih banyak untuk pemenuhan kebutuhan luar negeri (ekspor), seharusnya hal ini bisa dikomunikasikan dengan DPR jika menyangkut harga keekonomian.
Setya mencontohkan kebutuhan PLN akan pasokan energi saat ini masih dirasakan kurang sekali, padahal jumlah kandungan atau produksi tambang sangat melimpah.