Satgas Hadapi Ujian Berat Kasus TKI

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai, pemerintah melalui Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) menghadapi ujian berat untuk melakukan pembelaan terhadap TKI bernama Sumartini menghadapi hukuman pancung di Arab Saudi.

"Satgas TKI yang baru dibentuk pemerintah diharapkan mampu melampaui ujian pertama dengan memberikan pembelaan terhadap Sumartini," kata Pramono Anung, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Pramono, jika Satgas TKI gagal melaksanakan misinya melakukan membebaskan para TKI yang menghadapi hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia, maka akan semakin menorehkan berbagai kegagalan Pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri.

Berdasarkan data data dari Kementerian Tenaga Kerja, kata dia, saat ini ada sebanyak 303 orang TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia.

Menurut dia, pembelaan dan pembebasan TKI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri, menjadi tantangan berat bagi Satgas TKI, untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Ujian pertama harus dilalui Satgas TKI setelah dibentuk adalah membebaskan Sumartini," ujar mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini.

Menurut Pramono, Satgas TKI harus bisa membuktikan bahwa alasan pembentukannya sejalan dengan kerjanya, sehingga mampu menjawab spekulasi publik bahwa Satgas TKI hanya digunakan Pemerintah Indonesia sebagai alat pencitraan belaka.

"Kasus Sumartini, akan menjadi ujian apakah Satgas TKI bisa efektif menyelesaikan persoalan TKI," ujarnya.

Pramono berharap, lembaga berwenang menangani TKI yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), selama ini belum menunjukkan kinerja optimal, juga turut membantu Satgas TKI.

"Selama ini, kalau ada persoalan, Menakertrans, Menlu, dan Kepala BNP2TKI sering lepas tangan, sebaliknya kalau ada persoalan kewenangan ini sering berebut," katanya.

TKI Sumartini terancam hukuman pancung di Arab Saudi setelah dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun.

Sumartini yang dijadwalkan akan dihukum pancung di Arab Saudi, pada 3 Juli 2011, masih mengajukan upaya hukum banding.

Diposting 15-08-2011.

Dia dalam berita ini...

Pramono Anung Wibowo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur VI
Partai: PDIP