Ketua DPRD Kabupaten Solok SY Dt Siri Marajo didesak memberikan klarifikasi terkait ada atau tidaknya Bupati Solok, Syamsu Rahim melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD tentang pengangkatan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok. Munculnya desakan ini oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok karena jawaban yang diberikan Ketua DPRD akan berpengaruh terhadap kelanjutan pembahasan hak interpelasi DPRD Kabupaten Solok kepada Bupati Solok.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok, Gusrial Abbas, menyebutkan, sesuai ketentuan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok diangkat oleh Bupati melalui persetujuan pimpinan DPRD. "Makanya kita ingin penjelasan dari Ketua DPRD Kabupaten Solok apakah dalam proses pengangkatan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok ini, Bupati Solok telah melakukan koordinasi sehingga pimpinan dewan telah menyetujui pengangkatan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok," kata Gusrial Abbas saat memberikan tanggapan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Jumat (1/10).
Dua orang anggota DPRD lainnya, Afrizal Harun dan Agus Syahdeman, juga mengatakan hal serupa. Mereka mempertanyakan kepada Ketua DPRD Sy Dt Siri Marajo ada atau tidaknya Bupati Solok berkoordinasi dengan pimpinan Dewan soal pengangkatan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok yang menjadi persoalan di legislator ini. hnd