DPR akan memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI terkait adanya ketidaksinkronan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan. "Ada dua surat saling kontraproduktif antara Surat Tugas yang dikeluarkan tahun 2005 dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Menhan untuk menunda penggusuran," ungkap Tri Tamtomo anggota dari Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan penghuni rumah tinggal di lingkungan TNI-Polri / Dephan, di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara II,Kamis (14/01).
"Komisi I DPR perlu mengundang menteri pertahanan dan panglima pertahanan keamanan untuk menyelesaikan permasalahan rumah," tegas Max Sopacua.
Selain itu, Max mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus membahas sengketa tanah warga dengan TNI. "Kita harus bertanggungjawab secara tuntas terhadap kasus tanah ini," ujarnya.
Sementara itu Tjahjo Kumolo (F-PDI Perjuangan) menilai pemanggilan Menhan beserta jajarannya semenjak periode lalu hingga sekarang kurang terasa hasilnya akibat tidak adanya penindaklanjutan secara tegas. Ia mengusulkan pemerintah supaya bisa memberikan keputusan politik, dengan memberikan hak tempat tinggal kepada penghuni.