Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Andi Rahmat, menyatakan Menteri Keuangan harus meminta persetujuan Dewan sebelum menghapus tunggakan pajak.“Piutang dihitung sebagai aset,”katanya kemarin.
Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan, hingga akhir tahun lalu jumlah piutang kedaluwarsa mencapai Rp 2,6 triliun. Dari angka tersebut, Menteri Keuangan setuju memutihkan tunggakan Rp 45 miliar. Sekitar Rp 202 miliar diusulkan dihapus.Adapun total piutang pajak yang belum tertagih mencapai Rp 54 triliun.
Sebelum diputihkan, kata Andi, pemerintah mesti meneliti profil penunggak. Pertimbangan lainnya, jumlah tunggakan, jenis, dan kondi
si wajib pajak. “Jenis pajak tidak sama, perlakuannya juga berbeda-beda,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia mencontohkan, tunggakan yang jumlahnya di bawah Rp 5 juta lebih baik dihapus karena tidak efisien ditagih. “Biaya penagihannya lebih mahal,”katanya.
Awal pekan ini, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan tunggakan piutang pajak ada yang sudah kedaluwarsa karena telah lebih dari 10 tahun, ada pula yang dalam perselisihan di proses banding. Sisanya sudah tidak tertagih lagi.“Ini karena wajib pajaknya sudah pindah dan dicari tidak ada,”kata Fuad di DPR.
Namun, saat dikonfirmasi lagi soal status Rp 2,6 triliun piutang pajak kedaluwarsa per 31 Desember 2010, Fuad mengaku tak tahu. Termasuk soal usulan penghapus
an Rp 202 miliar piutang pajak. “Aku belum sempat lihat datanya, jadi belum bisa jawab,” kata Fuad seusai rapat pimpinan Kementerian Keuangan kemarin.
Kepala Biro Humas Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif mengatakan kinerja penagih piutang pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak juga perlu diaudit. Selama ini BPK hanya memeriksa catatan piutang pajak dalam laporan keuangan pemerintah pusat.
“Agar tahu kinerja penagihan,”katanya kemarin.
Anggota Komisi Keuangan, Kemal Aziz Stamboel, Selasa lalu menyatakan Direktur Jenderal Pajak mesti membeberkan nama para penunggak.“Bila nama pembayar pajak terbaik bisa diumumkan, mestinya pemerintah juga tak segan menyebutkan pembayar pajak terburuk,” kata dia.