Ketua Fraksi PAN DPRD Karimun Kepulauan Riau, John Abrison, mengharapkan perampingan "kabinet" bupati dilaksanakan secara menyeluruh untuk mengefisienkan anggaran dan meningkatkan pelayanan umum.
Perampingan menyeluruh disertai penempatan orang-orang yang kompeten pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau 'kabinet' bupati akan dapat meningkatkan mutu pelayanan pada publik, ucapnya di Gedung DPRD Karimun, Selasa.
John juga mengharapkan pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, mengacu pada PP No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
"Bila perampingan sudah mengacu pada dua ketentuan tersebut, tentunya wacana peleburan bagian keuangan ke Dinas Pendapatan Daerah tidak akan luput seperti sekarang," ujarnya.
Peleburan
Menurut dia, dalam wacana perampingan yang sedang bergulir, baru lima SKPD yang akan dilebur, yakni Dinas Sosial ke Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kebersihan ke Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pendidikan, dan Badan Pemberdayaan Perempuan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Tentang kebijakan untuk melebur sejumlah dinas atau badan, kata dia, sangat didukung oleh DPRD Karimun.
"Malah kami mengharapkan eksekutif segera mengirimkan 'draft' perubahan SOTK kepada kami untuk dievaluasi dan disahkan," katanya.
Secara terpisah, anggota Fraksi Hanura, Zulfikar, mengharapkan perampingan itu dapat mengubah sikap mental pejabat.
"Sudah menjadi rahasia umum, pejabat di Karimun tidak bersikap sebagai pelayan rakyat, melainkan bak raja yang harus dilayani dan dipuji oleh rakyat," katanya.
Implementasi perampingan itu mestinya sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu bersamaan dengan diterbitkannya PP No 41 tahun 2007 dan Permendagri No 57 tahun 2007. Namun tak apalah lebih baik terlambat dari pada tidak dilakukan sama sekali, paparnya.
Dia juga mengharapkan bupati terpilih, bisa bersikap tegas terhadap bawahan yang tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta bermental buruk.
"Sebaiknya pejabat yang bersangkutan dicopot, tidak perlu ada toleransi lagi," tegasnya.
Bapedalda
John Abrison mengharapkan perombakan kabinet di Pemkab Karimun membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), mengingat banyak kegiatan pertambangan di Karimun.
"Selain itu, Karimun juga menjadi salah satu wilayah tujuan investasi pascapemberlakuan 'free trade zone'. Jadi sudah selayaknya Karimun memiliki Bapedalda," katanya.
Dia menjelaskan badan itu kelak bertugas pokok dalam pelestarian lingkungan hidup, pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan, pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari kegiatan tambang dan industri. (ANT-HAM/A013/Btm1)