Komisi III Ingatkan SPBU Wajib Buat Amdal Lalin

Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta pemilik SPBU untuk membuat kajian amdal lalin saat akan melakukan pembangunan SPBU. Pasalnya, jalan-jalan kerap mengalami imbas kemacetan akibat sering terjadinya antrian kendaraan yang mengisi BBM, seperti saat ini.

Anggota Komisi III Fatly Parkasi mengatakan, kajian amdal lalin diperlukan agar pihak pengelola SPBU dapat mengantisipasi kemacetan di sekitar SPBUnya jika terjadi antrian BBM. “Saya pikir SPBU haruslah memiliki amdal lainya supaya pengguna jalan juga tidak terganggu kalau terjadi antrian kendaraan yang menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Fatly mengaku tidak tahu persis apakah semua SPBU memiliki amdal lalin atau tidak. “Kalau wajib atau tidak saya kurang tahu, tapi menurut saya ini harus untuk kepentingan pengguna lalu lintas. Lagian kan kalau macet seperti sekarang ini yang turun petugas kepolisian dan Dishub,” tandasnya.

Karena itu, jika kondisi kemacetan di sekitar SPBU, maka pengelola harus segera berkordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas dan Dishub untuk membantu kelancaran arus kendaraan. “Kalau sekarang seperti ini pihak SPBU harus kordinasi dengan pihak terkait untuk kurangi kemacetan, jangan dibiarkan saja, kasihan masyarakat lain,” imbuhnya.

Sejumlah SPBU di Kota Balikpapan mengalami antrian sehingga kendaraan roda dua dan empat banyak yang mengular  untuk mengisi BMM seperti di SPBU Karang Anyar, MT Haryono, Stal Kuda dan Sepinggan. “Saya lihat di SPBU itu antri sekali tapi juga nggak digunakan semua pompanya. Apakah pengaruh dari rencana pembatasan BBM oleh pusat,” katanya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III lainnya, seperti Muhammad Yasin dan Fahruddin saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Menurutnya amdal lalin dibutuhkan agar pengaturan antisipasi lalulintas jadi lebih baik saat terjadi momen antrian pengisian BBM

“Betul itu, pendirian SPBU sekarang ini harus buat amdal lalin. Dimana ada SBPU kalau antri  sekarang ini jadi macet. Coba lihat tuh sekarang di Damai, dulu nggak macet sekarang macet karena antrian orang yang masuk SPBU,” kata Yasin.

Sementara itu, Kepala Dishub Ali Munsjir menyatakan, tiap SPBU diwajibkan untuk melakukan kajian amdal lalin. “Itu wajib pakai dong, semua SPBU itu kita wajibkan kajian amdal lalin karena ini menyangkut dampak lalulintas,” tandasnya.

Soal terjadinya kemacetan di SPBU karena antrian, Ali menilai sebagai sesuatu yang wajar. “Itu antrian sesaat saja. Jadi wajar saja, kecuali antrian di SPBU hanya 5 sampai 10 kendaraan tapi buat macet, nah itu yang harus kita lihat lagi amdal lalinnya,” terangnya. (din)

Diposting 15-06-2011.

Mereka dalam berita ini...

Pattly Parakkasi

Anggota DPRD Kota Balikpapan 2009-2014 Kota Balikpapan 2
Partai: PP

M. Yasin

Anggota DPRD Kota Balikpapan 2009-2014 Kota Balikpapan 4
Partai: Golkar

Fachruddin

Anggota DPRD Kota Balikpapan 2009-2014 Kota Balikpapan 4
Partai: Hanura