Gaji pegawai Kejaksaan tidak sepadan dan seimbang dengan tanggung jawabnya. Akibatnya, pegawai Kejaksaan sulit meningkatkan potensi kemampuan karena harus memikirkan biaya hidup keluarga yang minim.
Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi keinginan pihak Kejaksaan agar gaji mereka diperhatikan dan disejajarkan dengan KPK. Menurut Dimyati, akan sulit meningkatkan kinerja penegakan hukum tanpa diimbangi dengan kesejahteraan aparaturnya. Dimyati berjanji akan merevisi RUU Kejasaksaan.
"Kebetulan saya selaku Ketua Panja RUU Kejaksaan Agung akan meningkatkan status Kejaksaan Agung dari lembaga negeri menjadi lembaga negara," kata Dimyati kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 17/5).
Sebagai Ketua Panja RUU Keuangan Negara, Dimyati juga sudah menyiapkan konsep keuangan negara hukum berbasis trias politika yang mengutamakan keadilan. Pembiayaan kebutuhan masing-masing lembaga negara yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif akan dipisahkan. Tujuannya, semua lembaga negara tersebut bisa meningkatkan kinerja dengan berbasis kompetensi dan profesionalitas.
"Saya berharap kepada para jaksa jangan khawatir. DPR akan memperhatikan remunerasi dan kesejahteraan para petugas negeri dan negara. Kerja saja yang bagus, baik, dan lurus sesuai aturan yang berlaku," demikian Dimyati.