Komisi III Tekankan Prinsip Setara di Depan Hukum di Polda NTB

sumber berita , 13-10-2026

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh. Untuk itu, Sudding meminta jaminan dari jajaran Polda NTB agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.

"Paling tidak, kami ingin mendapatkan gambaran, Pak Kapolda, bagaimana jajaran Polda di Nusa Tenggara Barat ini memberikan jaminan bahwa penegakan hukum tidak tajam ke bawah, tidak tumpul ke atas," ujarnya yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI saat membuka Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Polda NTB, Mataram, NTB, Selasa (13/10/2026).

Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, ia meminta data konkret penanganan perkara yang melibatkan pengusaha besar, pejabat, maupun pihak berpengaruh di NTB. Menurutnya, kejelasan perkembangan perkara dapat menjadi ukuran dalam memastikan diterapkannya kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Sehingga hukum berlaku adil untuk semua, equality before the law, tanpa memandang apa dan siapa pun," tegas Legislator Fraksi PAN tersebut.

Pada isu konflik agraria, Sudding juga menyoroti pentingnya netralitas aparat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya mengamankan kepentingan investasi, tetapi wajib melindungi hak masyarakat, khususnya masyarakat adat terkait tanah ulayat.

"Kami ingin tahu bagaimana Kapolda memberikan jaminan netralitas aparat terhadap penanganan kasus-kasus tersebut. Supaya aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan kepentingan investasi, tapi juga melindungi hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat terkait kepemilikan tanah ulayat," ungkapnya.

Selanjutnya, terkait agenda pemberantasan narkoba, Sudding meminta Polda NTB memaparkan indikator keberhasilan yang terukur dan berbasis data. Ia mendorong agar pemberantasan tidak hanya pada pengguna, tetapi fokus pada bandar, jaringan distribusi, dan aset hasil kejahatan.

"Kami ingin indikator keberhasilan Polda NTB dalam memberantas narkoba. Paling tidak ada ukuran untuk membongkar bandar, memutus jaringan distribusi, dan menelusuri aset hasil kejahatan. Mohon datanya disampaikan dalam forum ini," katanya.

Terakhir, menyikapi dugaan keterlibatan anggota Polres Bima dalam kasus narkoba, Sudding meminta penjelasan mengenai pengawasan internal dan penindakan terhadap pelanggaran oleh anggota. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dengan menegakkan transparansi terhadap setiap dugaan penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, pemerasan, maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Berapa jumlah aduan masyarakat yang diterima, terbukti, dan sanksi apa yang dijatuhkan? Ini penting demi menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di daerah, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian benar-benar akuntabel," tutupnya. 

Diposting 14-10-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sulawesi Tengah