Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendorong penguatan perspektif gender dalam rancangan resolusi tentang hak, partisipasi, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya memperkuat suara dan peran perempuan serta anak perempuan penyandang disabilitas dalam kebijakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi dalam intervensinya pada Forum of Women Parliamentarians dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Senin (5/10/2026). “Indonesia menyambut baik rancangan resolusi yang menekankan hak, partisipasi, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Namun, Indonesia menilai pengalaman serta suara perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas perlu mendapat perhatian yang lebih kuat dalam rancangan tersebut,” tegas Adde Rosi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan, pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas perlu didukung melalui kehidupan yang mandiri dukungan berbasis masyarakat, serta layanan publik yang mudah diakses. Pendekatan tersebut juga harus membuka peluang bagi perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas untuk memperkuat kapasitas sosial dan ekonomi sekaligus berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Adde Rosi juga menyoroti pentingnya memastikan anggaran yang disusun untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas turut memperhatikan dimensi gender. Menurutnya, ketersediaan anggaran perlu diarahkan untuk menjawab hambatan spesifik yang masih dihadapi perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas.
“Partisipasi yang bermakna tidak boleh berhenti pada konsultasi dalam pembentukan undang-undang. Perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas perlu dilibatkan dalam perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik dan rencana pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia juga menilai perempuan dan kaum muda penyandang disabilitas perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perubahan, bukan sekadar kelompok yang menerima manfaat dari kebijakan. Mereka memiliki potensi untuk mengambil peran dalam mendorong inovasi, kepemimpinan, dan perubahan sosial.
“Perempuan dan kaum muda dengan disabilitas bukan hanya penerima manfaat. Mereka juga merupakan agen inovasi, kepemimpinan, dan perubahan sosial,” pungkas Adde Rosi.
Melalui usulan tersebut, Indonesia menegaskan agar inklusi disabilitas dan kesetaraan gender berjalan beriringan. Kebijakan yang dibangun diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi perempuan dengan disabilitas, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk ikut menentukan dan membentuk kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.