Komisi XI DPR RI mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) untuk memperkuat legitimasi serta kinerja nyata di tengah masyarakat. Pasalnya, penguatan sektor keuangan non-bank dan lembaga alternatif penyelesaian sengketa membutuhkan kejelasan peta jalan (roadmap) serta pembuktian peran langsung dalam membantu masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama perwakilan BWI dan DSI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik gagasan pengembangan potensi wakaf produktif yang diusulkan oleh BWI. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi proposal dan peta jalan kerja yang terukur sebelum mengajukan skema pembiayaan seperti dana abadi kepada pemerintah.
"Bicara dana abadi, ini perlu kita dudukkan bareng dengan Kementerian Keuangan. BWI juga harus mengubah roadmap-nya seperti apa, sehingga kita bisa melihat target kebutuhan sepuluh tahun ke depan. Jika proposalnya jelas, ada roadmap, target, dan waktu yang terukur, kami di Komisi XI menyatakan siap memberikan dukungan," kata Charles.
Lebih lanjut, Charles juga menyarankan BWI untuk membangun sinergi dengan badan-badan wakaf daerah maupun organisasi masyarakat keagamaan di tingkat kabupaten dan kota agar tata kelola wakaf nasional dapat terintegrasi secara efektif. Memasuki tanggapan untuk DSI, dirinya juga mengingatkan bahwa kredibilitas lembaga penyelesaian sengketa sangat ditentukan oleh rekam jejak dampaknya di lapangan, terutama saat mendampingi masyarakat yang terjerat masalah pinjaman online (pinjol) hingga penarikan paksa oleh debt collector.
"Hari ini yang paling penting adalah bukti nyata. Kalau DSI bisa memberikan pendampingan hukum dan hadir saat masyarakat menghadapi masalah pinjol atau tindakan eksekusi debt collector, diakui atau tidak, lembaga ini otomatis akan diakui masyarakat. Kinerja nyata jauh lebih penting daripada sekadar papan nama," tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Pandangan senada juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Mengenai BWI, Anis menyarankan agar koordinasi intensif dilakukan langsung dengan pemangku kebijakan fiskal agar substansi program dapat dipahami secara mendalam.
"Saya lebih menyarankan mungkin lakukan audiensi juga menyampaikan secara langsung kepada Kementerian Keuangan supaya dapat dijelaskan secara lebih rinci argumentasinya. Jadi selain audiensi kepada Komisi XI, perlu juga audiensi kepada Kementerian Keuangan agar apa yang jadi hajat dari Badan Wakaf ini tersampaikan secara lebih jernih," ujar Anis.
Sedangkan terkait DSI, Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya pembuktian peran lembaga di tengah banyaknya aduan masyarakat di sektor keuangan yang belum terselesaikan.
"Persoalan di lapangan itu sangat banyak sekali, dan begitu banyak pengaduan yang masuk ke OJK yang tidak semua bisa ditangani. DSI perlu muncul dan tampil dulu di masyarakat, menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada sehingga nanti karya-karya DSI ada di hati masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah terkait industri keuangan," tandas Anis.
Sebagai informasi, agenda ini menjadi wadah serap aspirasi di mana BWI mengajukan usulan pembentukan Bank Wakaf Indonesia dengan dukungan alokasi dana abadi dari Kementerian Keuangan guna mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf produktif. Di sisi lain, DSI menyampaikan peran sertanya sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di tengah maraknya aduan masyarakat terkait industri keuangan.