Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan isolasi bagi penyandang disabilitas mental guna memastikan proses rehabilitasi tetap berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap mekanisme isolasi memiliki tujuan yang jelas, dilakukan dalam batas waktu yang terukur, serta tidak mengabaikan hak dan martabat penyandang disabilitas mental.
“Jadi kami pun juga ingin mengetahui secara detail isolasi itu bagaimana, kemudian berapa jam atau berapa hari harus diisolasi, kebanyakan bisa sembuh itu bagaimana. Ini juga harus dievaluasi,” ujar Anisah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Lebih lanjut Politisi Fraksi PKB itu mempertanyakan efektivitas proses rehabilitasi dalam mempersiapkan penyandang disabilitas mental untuk kembali ke lingkungan masyarakat. Menurutnya, perlu ada evaluasi mengenai sejauh mana penerima layanan dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Apakah memang tidak ada satu pun dari penghuni di yayasan ini yang bisa balik ke masyarakat dengan kondisi sembuh? Jadi kalau tidak ada sama sekali sepertinya kan tidak ada manfaatnya, kurang manfaatnya terhadap mereka-mereka yang sakit itu tidak bisa sembuh,” tandasnya.
Anisah menekankan pentingnya memastikan seluruh bentuk pelayanan dan peraturan di Yayasan Galuh tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan HAM. Ia menilai kondisi tempat rehabilitasi juga perlu menjadi perhatian agar para penyandang disabilitas mental dapat menjalani proses pemulihan di lingkungan yang layak dan nyaman.
“Jadi saya ingin memastikan bahwa di sini tidak ada perasaan dan juga tidak ada apa itu peraturan-peraturan yang tidak manusiawi. Dan kalau saya melihat tadi tempatnya itu pun kayaknya masih kurang umum terhadap hak-hak asasi manusia,” tegas Anisah.
Untuk itu ia turut mendorong pemerintah untuk meningkatkan kelayakan fasilitas rehabilitasi bagi penyandang disabilitas mental. Ia menyambut baik rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembangunan atau pembenahan fasilitas Yayasan Galuh dan berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan dengan dukungan berbagai pihak.
“Karena itu Kementerian Hak juga harus ekstra di dalam menyikirkan juga ke depan bagaimana supaya tempat ini bisa layak ditempati oleh mereka-mereka. Termasuk tadi disampaikan katanya Pak Wali Kota sudah mau akan membangun ini bagaimana kita sambut dan kalau perlu ya kita bantu,” ujarnya.
Menurut Anisah, pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, makanan, tempat tinggal, serta perawatan harus diberikan secara optimal sebagai bagian dari proses rehabilitasi. Namun, ia menilai pendekatan pemulihan juga perlu memperhatikan aspek ketenangan dan kondisi psikologis penerima layanan.
“Orang sakit jiwa itu seharusnya diberikan kenyamanan bagaimana dia di tempat yang nyaman, bagaimana dia bisa merasakan sebuah kenikmatan. Bukan berjudul seperti ini yang rawan dengan pertengkaran, rawan dengan pelanggaran-pelanggaran hal yang lain,” ungkapnya.
Selain pendekatan kesehatan, Anisah mendorong adanya penguatan pembinaan spiritual dalam proses rehabilitasi. Ia menilai penyuluhan keagamaan secara berkala dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu memberikan ketenangan kepada penyandang disabilitas mental, dengan tetap memperhatikan agama dan keyakinan masing-masing.
“Tapi tidak kalah pentingnya juga bahwa jiwa itu tidak hanya cukup dengan kesehatan. Banyak orang yang jiwanya sakit itu disuruh sembuh itu karena adanya nasihat-nasihat daripada para ulama atau kiai-kiai,” tuturnya.
Oleh karena itu, Anisah merekomendasikan adanya kerja sama antara yayasan dan Kementerian Agama untuk menghadirkan penyuluhan keagamaan secara rutin. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat dilakukan secara berkala, misalnya setiap pekan, sebagai bagian dari upaya mendukung ketenangan dan proses pemulihan penerima layanan.
“Karena itu kami merekomendasikan bagaimana ke depan bisa kerja sama dengan teman-teman agar supaya diberikan penyuluhan-penyuluhan khusus. Misalnya seminggu sekali atau bagaimana, setiap hari Jumat ada penyuluhan khusus agar supaya jiwa mereka itu bisa tenang,” pungkasnya.
Sebelumnya Perwakilan Yayasan Galuh, Jajat menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pengobatan bagi penghuni panti telah mendapatkan dukungan dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat, baik untuk penanganan kesehatan jiwa maupun fisik. Ia menambahkan, Yayasan Galuh juga membutuhkan dukungan untuk perbaikan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan kepada warga binaan.
“Untuk pengobatan penghuni di Yayasan, kami mendapatkan obat dari Dinas Kesehatan, baik untuk kesehatan jiwa maupun fisiknya, dibantu puskesmas setempat. Kalau dari kami, kami membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana untuk menampung saudara-saudara kita di sini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu kebutuhan yang mendesak adalah peningkatan kualitas makanan bagi warga binaan serta renovasi bangunan panti yang hingga kini belum terealisasi. Kondisi atap yang mengalami kebocoran juga dinilai perlu segera mendapat perhatian agar kenyamanan dan keamanan penghuni dapat terjamin.
“Harapan kami terutama soal makanan warga binaan di Panti Galuh, renovasi sampai sekarang belum terealisasi. Perbaikan panti, atap bocor semua. Dengan kehadiran anggota Komisi XIII, semua bisa didengar dan bisa cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.