Tinjau Way Kambas, Komisi IV Dorong Penanganan Karhutla hingga Pemulihan Habitat Satwa

Komisi IV DPR RI menekankan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup kesiapsiagaan, deteksi dini, serta pemulihan kawasan pascakebakaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ekosistem dan habitat satwa dilindungi di kawasan konservasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, TNWK merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Kawasan tersebut menjadi habitat sejumlah satwa dilindungi, seperti gajah sumatera, badak sumatera, dan harimau sumatera.

“Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPR RI ingin memastikan tiga hal penting. Pertama, kesiapsiagaan dan deteksi dini agar tidak terjadi kebakaran lagi,” ujar Abdul Kharis saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke TNWK, Lampung Timur, Lampung, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, aspek kedua yang menjadi perhatian adalah penanganan dan pemadaman ketika kebakaran terjadi, termasuk berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi pengelola kawasan. Sementara aspek ketiga adalah mitigasi dan pemulihan pascakebakaran untuk memastikan ekosistem serta habitat satwa tetap terlindungi.

“Penanganan dan pemadaman kebakaran, termasuk berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi pengelola kawasan saat terjadi kebakaran. Ketiga, mitigasi dan pemulihan pasca kebakaran, yaitu rencana jangka panjang untuk memulihkan ekosistem, merehabilitasi lahan terbakar, serta melindungi habitat satwa agar tidak terganggu setelah kejadian,” katanya.

Menurut Abdul Kharis, pemulihan pascakebakaran perlu menjadi bagian dari penanganan karhutla secara menyeluruh. Kerusakan kawasan akibat kebakaran dapat berdampak terhadap ekosistem dan habitat satwa dalam jangka panjang sehingga langkah rehabilitasi perlu dipersiapkan.

Ia juga menilai penanganan karhutla di TNWK membutuhkan sinergi lintas pihak, tidak hanya oleh pengelola taman nasional. Keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sekitar diperlukan agar upaya perlindungan kawasan dapat berjalan secara terpadu.

“Komisi IV DPR RI menyadari bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dibebankan hanya kepada pengelola taman nasional. Pengendalian karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar kawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Kharis mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan kebijakan dan anggaran dalam menjaga TNWK. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan kawasan menghadapi ancaman karhutla.

“Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI hadir untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan anggaran dan kebijakan, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal dalam mendukung kelestarian Taman Nasional Way Kambas,” pungkas Abdul Kharis.

Diposting 04-09-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. H. ABDUL KHARIS ALMASYHARI, S.E., M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 5