Kasus penjambretan disertai penusukan yang menimpa pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap anak di ruang publik harus semakin diperkuat.
Lita menyampaikan hal itu saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., Sabtu (31/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan kondisi korban terus mendapatkan penanganan medis sekaligus mendorong adanya pendampingan psikologis hingga korban benar-benar pulih.
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh," ujar Lita dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).
Ia menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas sebuah telepon genggam merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindak pidana dengan tingkat kekerasan seperti itu harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan kenakalan remaja, baik melalui pendidikan, keluarga, maupun lingkungan sosial.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi," katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengesampingkan kepentingan korban dan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan yang rawan tindak kriminal, terutama pada jalur yang banyak dilalui pelajar. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Lita juga mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Ia berharap pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.
"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa," tegasnya.
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyidikan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.