Komisi XIII: Praktik Bisnis Berbasis HAM di Freeport Layak Jadi Contoh

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai PT Freeport Indonesia telah menunjukkan praktik tata kelola bisnis yang memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Penilaian tersebut disampaikan usai Komisi XIII DPR RI meninjau langsung operasional perusahaan di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).

Menurut Sugiat, agenda ini digelar untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap prinsip bisnis dan HAM, mulai dari aspek ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hingga manfaat bagi masyarakat sekitar. Selama peninjauan lapangan, ungkapnya, Freeport dinilai telah memenuhi standar kepatuhan HAM yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.

"Ternyata Freeport dalam konteks kepatuhan HAM, mulai dari kesejahteraan karyawannya, dari isu lingkungannya, sampai dari kebermanfaatan terhadap masyarakatnya, saya pikir memang sudah memenuhi standar dari apa yang sudah menjadi standarisasi dan norma dari kepatuhan HAM." ujar Sugiat.

Ketua Tim Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI itu mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi korporasi lain di Indonesia.

"Kalau kunres kali ini yang menjadi atensi atau starting point kami adalah bagaimana, kan kita sekarang lagi proses bagaimana tata kelola bisnis berbasis HAM. Saya pikir kunres kali ini kita bisa mengambil contoh sebuah korporasi besar seperti Freeport itu bisa menjadi teladan, menjadi contoh bahwa mereka sudah memenuhi standar dalam tata kelola bisnisnya, itu memenuhi standar HAM," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI tersebut menegaskan praktik yang diterapkan PT Freeport Indonesia penting menjadi contoh di tengah upaya pemerintah memperkuat implementasi Business and Human Rights (BHR) di Indonesia. Menurutnya, perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan bisnis tanpa mengesampingkan perlindungan hak pekerja, masyarakat, maupun lingkungan.

Diposting 27-07-2026.

Dia dalam berita ini...

SUGIAT SANTOSO, S.E., M.S.P.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Utara 3