Diskusi antara Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan PT Pindad (Persero) membuahkan kesepakatan untuk menyelesaikan pembayaran pesangon untuk pensiunan pegawai di bulan November 2026. Sebelumnya BAM menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Pindad (Persero) dan PT KAI (Persero).
Khususnya di PT Pindad, BAM menerima laporan terkait 161 pensiunan pegawai yang hak pesangon dengan total Rp90 miliar tak kunjung dibayarkan. “Karena itu laporan dari satu pihak, kita ingin mengklarifikasi kepada pihak Pindad. Dan hari ini kita hadir di Pindad di Bandung untuk meminta klarifikasi. Ternyata memang hasilnya sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh para pelapor waktu itu. Mereka memang belum dibayar,” jelas Anggota BAM DPR RI Muh. Haris pada kunjungan kerja BAM ke Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk meminta keterangan secara langsung kepada PT KAI dan PT Pindad, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut, Haris mengutarakan jika dalam forum tersebut PT Pindad masih belum menemukan titik temu kesepakatan terkait tenggat pembayaran. Sementara itu, BAM menuntut penyelesaian pembayaran pesangon tersebut diselesaikan di bulan Agustus-September mendatang.
“Belum ada kejelasan kapan waktu pelunasannya, sehingga menurut hemat kami ini masih menggantung. Ini masih dalam proses pembicaraan kami dengan pihak Pindad. Kita minta waktu Agustus atau September 2026. Jadi kita masih menunggu ini bagaimana proses pembayarannya,” urainya.
Sejalan dengan Muh. Haris, Anggota Fraksi PDI-P Harris Turino turut mempertanyakan alasan mengapa pembayaran pesangon pensiunan pegawai Pindad tersendat. Ia berpendapat, Pindad seharusnya bisa lebih maksimal.
“Bahkan Pak Prabowo sangat membanggakan Pindad, terutama mobil Maung. Tapi terkait pesangon pensiunan, mengapa dana nya tidak ada? Sejauh mana kami akan dapat jaminan bahwa ini akan dapat diselesaikan? Keberhasilan bukan dari menurunkan tenggat pembayaran dari 12 bulan ke 10 bulan, melainkan pesangon dapat dibayarkan secara tepat waktu,” tegas Politisi Dapil Jawa Tengah tersebut.
Tuntaskan Pembayaran
Namun berkat diskusi antara BAM dengan Pindad akhirnya disepakati perusahaan akan membayar tunggakan pesangon sesegera mungkin. Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menjelaskannya dalam pernyataan langsung kepada Parlementaria.
“Sudah bicara panjang lebar termasuk tentu dorongan supaya PT Pindad terus berprestasi, terus melakukan proses bisnis yang menguntungkan, baik menguntungkan negara, menguntungkan sistem pertahanan negara, maupun menguntungkan para karyawannya. Saat yang sama juga PT Pindad alhamdulillah menyanggupi untuk menyelesaikan semua tunggakan pesangon dari mulai September 2025 sampai kemudian sekarang, diselesaikan nanti paling lambat di November 2026,” ungkapnya.
Kendati demikian, Aher menegaskan jika BAM kedepannya akan melakukan pengawasan lebih lanjut perihal proses pembayaran pesangon untuk 161 pensiunan pegawai PT Pindad. “Pengawasan selanjutnya tentu BAM akan memantau terus penyelesaian dari masalah ini. Tentu sangat mudah bagi BAM untuk melakukan pengawasan karena pasti para karyawan pensiunnya juga bisa ditanya,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.
Aher juga mengungkapkan dukungan dan harapan untuk PT Pindad dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut. “Insyaallah kita dorong bersama-sama dan mudah-mudahan PT Pindad berhasil sebagaimana komitmennya,” tutup Aher.